Polres Lahat dan Disperindag Pastikan Stok Pupuk Subsidi Aman Jelang Lebaran

Lintangpena.com Lahat, 20 Maret 2025 – Unit Pidana Khusus (Pidsus) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Lahat bersama Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperindag) Kabupaten Lahat melakukan sidak dan monitoring ke sejumlah gudang pupuk di Kecamatan Lahat, Kamis (20/3/2025). Sidak ini dilakukan menjelang Hari Raya Idul Fitri 2025 untuk memastikan ketersediaan dan harga pupuk bersubsidi tetap stabil.

Sasaran sidak antara lain Gudang Agen Pupuk Indonesia, termasuk Gudang Pupuk CV Berkah Tani Jaya. Kanit Pidsus Polres Lahat, Ipda Achmad Syarif, S.Psi, M.Si, menjelaskan tujuan sidak ini adalah untuk mencegah kelangkaan pupuk bersubsidi dan memastikan penyalurannya tepat sasaran kepada petani.

Bacaan Lainnya

“Polres Lahat bersama Disperindag memastikan pupuk subsidi di Kabupaten Lahat tersedia cukup, tidak langka, dan disalurkan sesuai aturan kepada petani terdaftar dalam kelompok tani,” ujar Ipda Achmad Syarif.

Berdasarkan Permentan No. 10 Tahun 2022, pupuk bersubsidi diperuntukkan bagi petani tanaman pangan (padi, jagung, kedelai), hortikultura (cabai, bawang merah, bawang putih), dan perkebunan (tebu rakyat, kakao, kopi).

Di Kabupaten Lahat terdapat tiga distributor pupuk bersubsidi, salah satunya CV Berkah Tani Jaya yang memiliki 18 pengecer di berbagai kecamatan. Harga pupuk subsidi berdasarkan HET (Harga Eceran Tertinggi) adalah sebagai berikut:

Harga Pupuk Subsidi (HET):

Tabel
Jenis Pupuk Pabrik ke Distributor Distributor ke Kios Kios ke Petani
Phonska Rp 1.966.407/kg Rp 2.225/kg Rp 2.300/kg
Urea Rp 1.916.407/kg Rp 2.175/kg Rp 2.250/kg
Petroganik Rp 466.407/kg Rp 725/kg Rp 800/kg

Hasil monitoring menunjukkan stok pupuk bersubsidi cukup, harga stabil, dan distribusi berjalan lancar dari gudang hingga pengecer. Ipda Achmad Syarif menegaskan bahwa kepolisian dan instansi terkait akan terus melakukan monitoring untuk mencegah penyimpangan, seperti penimbunan yang dapat menyebabkan kelangkaan dan kenaikan harga. CV Berkah Tani Jaya dinyatakan aman dalam monitoring ini.

Dengan adanya pemantauan ini, diharapkan petani dapat memperoleh pupuk subsidi dengan harga sesuai ketentuan tanpa kendala.

Sumber: Riojarwo

Editor: Nurhidayah 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *