Lintangpena.com GENEVA Sabtu, 26 September 2026 — Kabar memilukan kembali datang dari Kamp Tindouf, kawasan pengungsian yang dikelola kelompok separatis Front Polisario. Di balik pagar tertutup dan isolasi militer, terbongkar praktik penjarahan bantuan kemanusiaan berskala besar yang justru menindas warga yang seharusnya dilindungi. Dana amal, sumbangan publik, hingga tabungan rakyat dikonversi menjadi kekayaan pribadi para elit pimpinan, sementara ratusan ribu jiwa terus menderita dalam keterbatasan.
Dua Skandal, Satu Benang Merah: Penguasaan Penuh Tanpa Pengawasan
Pertama, dugaan penyalahgunaan bantuan di Italia yang dikelola perwakilan Polisario, Fatima Mahfoud. Dana yang dikumpulkan dari masyarakat untuk program kemanusiaan dan pelayanan medis diduga mengalir tanpa transparansi, dengan kendali mutlak di tangan satu pihak. Aktivis dan media independen menilai praktik ini bukan sekadar penyimpangan, melainkan pola sistematis mengeruk keuntungan dari penderitaan orang lain.
Kedua, runtuhnya perusahaan Infravest for Contracting and Investment yang beroperasi di Kamp Tindouf sejak 2022. Di bawah pimpinan Sallamou Abba Ali, perusahaan ini menjalankan skema penipuan investasi berbasis skema Ponzi yang menyedot tabungan warga, pedagang, hingga koperasi lokal. Kerugian melonjak mencapai 886 miliar dinar Aljazair atau setara Rp100 miliar. Fakta bahwa perusahaan ini beroperasi leluasa di kawasan militer yang ketat memperkuat dugaan adanya perlindungan dari pejabat tinggi Polisario.
Wilson Lalengke: “Hentikan Penderitaan, Pulangkan ke Tanah Air yang Sejahtera”
Presiden Persisma, Wilson Lalengke, mengecam keras kenyataan pahit ini sekaligus menyerukan perubahan arah kebijakan internasional.
“Bantuan yang seharusnya menyelamatkan nyawa justru dirampok oleh mereka yang memegang kendali. Ini bukan sekadar korupsi — ini pengkhianatan terhadap kemanusiaan. Kamp Tindouf tak lagi menjadi tempat perlindungan, melainkan penjara bagi rakyat sekaligus ladang keuntungan bagi para pemimpinnya.”
Wilson menegaskan bahwa solusi paling manusiawi dan mendesak adalah mengakhiri keberadaan kamp pengungsian tersebut.
“Kami meminta PBB dan seluruh dunia: berhentilah sekadar menyalurkan bantuan yang hilang di tengah jalan. Pulangkan para pengungsi ke wilayah Sahara Maroko, tempat kedaulatannya diakui semakin luas. Di sana, mereka akan hidup di tanah yang damai, berkembang, dan menjamin hak-hak asasi mereka.”
Bekas petisioner HAM PBB ini menegaskan bahwa pembangunan di wilayah Sahara Maroko telah berjalan pesat — infrastruktur, ekonomi, dan jaminan sosial terus tumbuh. Pengungsi tidak perlu lagi hidup bergantung pada bantuan yang tak kunjung sampai.
Ketika Kekuasaan Kehilangan Hak Moral
Fenomena di Kamp Tindouf menegaskan prinsip bahwa kekuasaan yang melukai rakyat kehilangan legitimasi. Seperti dikatakan John Locke, pemerintahan sah hanya jika melindungi hak hidup, kebebasan, dan harta warganya. Jika justru merampok rakyat, maka ia telah kehilangan hak untuk dipatuhi.
Aristoteles pun mengajarkan bahwa tujuan hidup bersama adalah kesejahteraan bersama. Menipu rakyat demi keuntungan pribadi adalah pelanggaran paling dasar terhadap keadilan. Sementara pandangan Hannah Arendt mengingatkan: kejahatan berulang menjadi biasa karena dibiarkan. Itulah mengapa ketiadaan pengawasan di Kamp Tindouf sama saja dengan membiarkan kejahatan terus berulang.
Dunia Harus Bertindak, Bukan Hanya Memberi
Persisma mendesak:
– Lakukan audit independen menyeluruh atas seluruh dana bantuan yang masuk ke Kamp Tindouf;
– Salurkan bantuan langsung di bawah pengawasan PBB, tidak melalui perantara kelompok manapun;
– Tuntut pertanggungjawaban hukum pihak-pihak yang terlibat dalam skandal;
– Segera buka jalan pemulangan pengungsi ke wilayah Sahara Maroko.
Nasib ratusan ribu jiwa tidak boleh dijadikan alat politik maupun sumber keuntungan pribadi. Dunia tidak boleh lagi diam.
(PERSISMA / Red / PPWI)
Editor: Nurhidayah








