Polres Cimahi dan BRI Cabang Cimahi Renovasi Rumah Tak Layak Huni di Bandung Barat

Cimahi, Lintangpena.com – Polres Cimahi bersama BRI Cabang Cimahi merenovasi rumah tak layak huni milik Eno Sutisna (50) warga Kampung Cibacang, desa Cipeundeuy, kecamatan Padalarang, Kabupaten Bandung Barat (KBB).

Rumah Eno yang semula dalam kondisi panggung hampir rubuh serta atap kerap bocor saat hujan turun, kini disulap jadi bangunan permanen. Ia bisa tidur nyenyak tak perlu khawatir bocor atau roboh tatkala hujan angin menerjang.

Bacaan Lainnya

”Dulu hampir seluruh bangunan rusak parah. Ini kan rumah panggung jadi bagian dinding dan atap sudah lapuk. Tapi Alhamdulillah, sekarang sudah diperbaiki permanen, saya bisa tidur nyaman,” kata Eno Kamis, (15/9/2022).

Eno bersyukur rumahnya mendapatkan bantuan dari aparat Kepolisian. Pasalnya, jika mengandalkan penghasilannya tentu tak bakal sanggup. Apalagi, pekerjaannya sehari-hari Eno hanya buruh harian lepas.

“Saya beruntung dapat bantuan ini karena kalau mengandalkan penghasilan gak akan cukup. Saya juga hidup tinggal sendiri jadi saya ucapkan terima kasih,” paparnya.

Sementara itu, Kapolres Cimahi AKBP Imron Ermawan perbaikan rumah tak layak huni ini merupakan program kepedulian instansi Polri hasil kerjasama dengan beberapa pihak mulai dari BRI, TNI, aparat kewilayahan serta pihak swasta.

Di seluruh wilayah hukum Polres Cimahi, saat ini sudah ada 15 warga kurang mampu yang mendapat bantuan ini. Rencananya, perbaikan rumah tersebut bakal dilakukan lagi di 15 rumah warga Cimahi-KBB.

“Alhamdulillah berkat sinergitas TNI-Polri dan aparat kewilayahan, kita berhasil menyelesaikan program ini di 15 rumah. Ada 10 rumah lagi yang sedang dalam proses pembangunan,” ungkap AKBP Imron Ermawan.

Liputan : Sri Panuntun/Humas

Editor    : Muhiran 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *