Garut,- Lintangpena.com | Program bantuan pangan (BANPAN) disetiap daerah dipelosok wilayah Indonesia, untuk masyarakat dalam tahap ekonomi dibawah dinilai sangat wajar dan tepat sekali adapun program bantuan tersebut menurut leterangan dari pejabat pemerintah terkait sebagai penyeimbangan badai elmino, yang melanda bangsa indonesia namun dalam pelaksanaan nya selalu diwarnai dengan berbagai kendala yang terjadi, dari hal yang bersifat, menunggangi program oleh oknum oknum, yang bertujuan Ingin mendapatkan keuntungan untuk diri sendiri, penataan sistem pelaksanaan yang kurang septi, yang berdampak pada kerusakan program, oleh orang orang yang tidak bertanggung jawab dan para oknum yang sangat tidak bermoral. Muncul polemik baru yaitu adanya kupon penebusan beras bantuan pangan yang dikeluarkan oleh unsur pemerintahan disetiap Desa, dan Baznas klKabupaten Garut dengan besaran kurang lebih 5000 / warga penerima bantuan apa yang dilakukan oleh pemerintahan Desa di Kabupaten Garut, menimbulkan beragam keluhan bernada sangat keberatan, dan dinilai menimbulkan riak keresahan bagi masyarakat penerima bantuan, program bantuan pangan.
Dengan adanya pungutan, kupon yang dikeluarkan oleh unsur pemerintahan Desa dan Baznas, mendapat sorotan kritik yang tajam dari berbagai awak media dan para penggiat sosial kontrol khusus nya di wilayah Kabupaten Garut, diantaranya awak media penajournalis.com melakukan investigasi dan berhasil menemui salah satu Ketua Organ Taktis yang namanya sudah cukup familier “Aliansi Kincir Angin” sabtu siang pukul 11:00 Wib yang secara kebetulan sedang berada di kediaman nya untuk diwawancarai terkait adanya Isu pungutan kupon sebut saja pria setengah baya yang memiliki nama Toni Rahmat Firmansyah menjawab beberapa pertanyaan pada wawancara dengan Awak media penajournalis.com.
Kupon pungutan yang diakukan oleh pemerintahan Desa, dan Notabene, dikeluarkan oleh Baznas disetiap pelaksanaan program bantuan pangan beras masyarakat penerima manfaat, secara akal sehat tidak lah relevan, dan jauh dari kategori, wajar meskipun dengan dalil untuk penggalangan bantuan PMI, dan dalil dalil untuk kepentingan kemanusiaan secara Alakal sehat saya sendiri mencermati, sangat pungutan kupon yang dikeluarkan oleh pemerintah Desa dan Baznas sangatlah tidak tepat sasaran sangat tidak rasional dan tidak berbanding lurus dengan inplementasi kemanusian dan terkesan memakai cara dan logika yang sangat jungkir balik apabila pada masyarakat golongan, Penerima baantuan pangan, itu jelas jelas akan berdampak sangat keberatan, perlu di ingatkan juga bukan persoalan besar kecilnya kupon pungutan, tapi seharusnya Pemerintah Desa dan Baznas bercermin dan intropeksi lebih dalam Slsiapa disini yang menjadi objek sasarannya dan apakah penerapan kupon kesetiap penerima bantuan ini, sebelum nya dikaji secara bersama secara terbuka yang melibatkan seluruh element melalui cara musyawarahkan dan saya sendiri dari alur dan kejelasan payung Hukum penerapan kupon pada masyarakat penerima bantuan pangan dan sebaik nya dari pihak penegak Hukum saya sendiri berharap agar antusias segera melakukan Pendalaman diduga apa yang dilakukan oleh pemerintahan desa terkesan memaksakan target penggalangan dana dan karena target 1 milyar secara logika sederhana pertanyaan nya apakah Pemerinah Desa dan Baznas melakukan pemungutan kopon tersebut sudah tepat sasaran kah? apabila yang di jadikan obyek sasarannya adalah masyarkat di penerima bantuan Banpan,” tandas Toni Rahmat menjawab pertanyaan Awak media
Dengan sudah terjadinya pungutan kupon yang dikeluarkan oleh Pemerintah Desa dan Baznas Kabupaten Garut Toni dkk para aktifis penggiat sosial kontrol berencana akan melakukan Audiensi, yang rencananya minggu pekan mendatang agar polemik, permasalahan yang terjadi dikaji ulang secara rasional dan akal sehat, dan meminta kepada seluruh element, aparat penegak Hukum melakulan penyelidikan dan pendalaman terkait adanya kupon dibeberapa Desa untuk Masyarkat penerima bantuan pangan
Sampai berita ini diturunkan para pihak yang berkopenten dan terlibat dalam permasalahan kupon untuk penebusan program bantuan ini belum bisa dimintai keterangan untuk keberimbangan informasi pemberitaan
(Tim Penajournalis Garut)