Lintangpena.com, Bekasi | Peredaran narkotika dan obat-obat terlarang, semakin marak di kalangan generasi penerus bangsa. Banyak dari mereka terbawa arus zaman dengan cara yang salah. Tanpa pikir panjang, akhirnya para tunas bangsa ini menyelesaikan masalah dengan mengonsumsi obat-obat terlarang. Hal ini terjadi Diwilayah hukum Polsek Serangbaru Polres Metro Bekasi Polda Metro Jaya.
Pada saat Pimpinan Redaksi Media Online Penajournalis.com yang tergabung di Jurnalis Polda Jabar lintas dari Jakarta setelah bertemu dengan salah satu perwakilan Karo Wassidik Mabes Polri, dan berkunjung ke Kabiro Bekasi Penajournalis.com atas nama Riyan, yang menyampaikan bahwa peredaran Narkotika Jenis obat-obatan terlarang yang dijual bebas di wilayah hukum Polsek Serangbaru dengan modus toko bermacam-macam, ada yang jual kelontongan tapi isinya tidak banyak dan ada juga yang terang-terangan jual obat-obatan yang dipampang dietalase seperti minyak penghangat badan untuk anak dan lain-lain. (Kamis 29 Desember 2022).
Pada saat investigasi, dimulai dari wilayah Desa Jaya Sampurna Kec. Serangbaru, salah satu penjaga toko yang tidak menyebutkan namanya, itu dengan terang-terangan saat didatangi team liputan menyebutkan bahwa ” Setiap wartawan yang datang itu sudah biasa dengan uang bensin seraya mengeluarkan uang dua lembar lima ribu rupiah an (Sepuluh ribu rupiah) “.
Saat ditanya siapa bosnya ” Nama bosnya AM, saya hanya pegawai, dan jika ada wartawan yang datang saya disuruh telpon salah satu wartawan yang sudah biasa untuk mengkondisikan para wartawan yang datang “, ujarnya pula.
” Bos jarang kesini, kalau masalah atensi setahu saya sih sering ada patroli yang datang kesini yaitu polisi patroli Polsek Serangbaru “, jelasnya pula.
Lain halnya dilain tempat yaitu tepatnya jalan raya Serangbaru, salah satu penjaga toko obat-obatan yang notabene masing-masing asal dari kota serambi Mekkah Aceh tersebut mengatakan, ” Soal ijin saya memang tidak tahu dikarenakan saya hanya sebagai pegawai, untuk penjualan satu butirnya sepuluh ribu rupiah atau lima belas ribu rupiah tergantung dari jenis obatnya “.
Lagi-lagi ditempat yang kedua ini team dihubungkan dengan sambungan telpon milik penjaga toko dengan salah satu oknum wartawan yang tidak mau menyebutkan namanya.
Ditempat yang kedua ini team sempat mewawancarai salah satu pemuda tanggung menggunakan sepeda motor yang selesai membeli obat-obatan terlarang tersebut, ” Saya barusan sudah beli si Kuning Eximer “,tanpa ragu menyebutkan jenis obatnya
Beranjak dari toko kedua ke wilayah yang dekat dengan salah satu perumahan ternama di wilayah hukum Polsek Serangbaru, uniknya ditoko ketiga ini team kembali dihubungkan melalui sambungan telepon seluler milik penjaga tokonya dengan salah satu oknum wartawan yang tidak menyebutkan nama medianya akan tetapi berani menyebutkan namanya berinisial A R.
Dari A R melalui sambungan telepon team dikagetkan bahwa pemilik toko ketiga adalah berinisial M, yang berprofesi sebagai Intel di Polres Bekasi Kota.
” Itu yang punya nya adalah M, abang kasih no nya kamu telpon sendiri ya “, ungkap A R kepada Pimpinan Redaksi Asep NS.
Setelah mengantongi no Contack M yang di Share oleh A R memang pada saat akan di Save, sudah secara otomatis langsung tersimpan dengan nama M Intel. Ketika dihubungi lalu M sempat bicara bahwa dia sedang dalam acara dukacita dan tidak tahu menahu terkait toko yang disebutkan oleh A R adalah miliknya.
Esok harinya sebelum meninggalkan wilayah hukum Polsek Serangbaru guna meneruskan perjalanan ke Bandung, Pimpinan Redaksi Asep NS mencoba mengunjungi Mapolsek Serangbaru, berharap bertemu dengan Kapolsek atau Kanit Reskrimnya, setiba di Mapolsek Serangbaru Asep NS diterima oleh Wakapolsek Serangbaru Iptu Nosim.(30 Desember 2022)
Setelah memperkenalkan diri sebagai pimpinan redaksi Penajournalis dan juga tergabung di Jurnalis Polda Jabar, Asep NS menyampaikan hal-hal yang sudah dikantongi yaitu Video pada saat investigasi terkait peredaran obat-obatan terlarang.
Iptu Nosim mengatakan, ” Saya sangat mengapresiasi dan berterimakasih atas informasi yang telah disampaikan oleh pak Asep, selanjutnya saya akan berkoordinasi dengan Kapolsek dan Kanit Reskrim, serta memanggil anggota yang berpatroli untuk menanyakan apalagi ada pengakuan dari salah satu penjaga toko yang menyebutkan ada atensi ke anggota patroli kami “.
Hingga berita ini diturunkan team liputan akan mencoba menunggu kabar selanjutnya dari Wakapolsek Serangbaru, serta menurunkan Kabiro Bekasi untuk mengawal proses tindak-lanjut yang akan dilaksanakan oleh Jajaran Polsek Serangbaru.
(Riyan/Icha)







