Dugaan Jual Beli Anggaran Banprov Jabar 2022 di Garut, Warga Mengaku Rugi Puluhan Juta Diduga Kuat A.G dan I.R Terlibat

Lintangpena.com Garut, 12 Mei 2025 – Kehebohan melanda sejumlah warga Kabupaten Garut menyusul beredarnya kabar dugaan praktik jual beli anggaran Bantuan Provinsi (Banprov) Jawa Barat tahun 2022. Beberapa warga mengaku menjadi korban janji proyek yang tak kunjung terealisasi, mengakibatkan kerugian puluhan juta rupiah. Hal ini terungkap dari hasil penelusuran awak media Penajournalis.com, Senin (12/5/2025).

Salah satu korban, A.Y (43), warga Garut Selatan, menceritakan kronologi yang dialaminya. Ia menyerahkan uang sebesar Rp 50 juta kepada Alm. A.Z untuk program Banprov Jabar 2022. Uang tersebut kemudian diserahkan kepada I.R, yang dikenal dekat dengan anggota DPR RI dari Partai Golkar, berinisial A.G. Namun, proyek yang dijanjikan tak kunjung terealisasi.

Bacaan Lainnya

Di awal tahun 2023, I.R kembali meminta tambahan uang Rp 25 juta kepada A.Y dengan dalih pengalihan ke program hibah. Sampai saat ini, anggaran hibah tersebut juga tidak terealisasi. A.Y mengaku masih menuntut pengembalian uang sekitar Rp 35 juta yang masih tersisa di tangan I.R.

Awak media juga berhasil mewawancarai I.R. I.R membenarkan adanya transaksi keuangan tersebut, namun menjelaskan bahwa uang tersebut berasal dari kakak Alm. A.Z dan A.Y, untuk uang subchan pekerjaan sebesar 55% dari nilai rencana pekerjaan sebuah yayasan. Ia menyatakan bahwa rencana pekerjaan tersebut kemudian dihapus akibat kebijakan Gubernur Jawa Barat (saat itu Dedi Mulyadi). I.R juga mengklaim telah berupaya mengajukan anggaran hibah untuk yayasan tersebut di wilayah Peundeuy, namun gagal. Ia juga menambahkan bahwa pengambilan uang tersebut dilakukan atas persetujuan Y.S dan istrinya, D.I, yang diketahui pernah terlibat dalam pencalonan anggota DPRD yang didukung Partai Golkar.

Peristiwa ini menimbulkan sorotan dari berbagai pihak, termasuk awak media dan aktivis di Jawa Barat. Dugaan praktik jual beli anggaran yang melibatkan pejabat partai politik menjadi perhatian serius, meskipun adanya pengembalian sebagian uang. Kejadian ini tetap meninggalkan citra buruk dan kerugian bagi masyarakat Garut.

Toni Rahmat, Penajournalis Kabupaten Garut

Editor: Nurhidayah

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *