Lintangpena.com, Pacet, Kab Bandung |Kopda M.Lismana merupakan Dansub 2 yang berada di wilayah Desa Resmitinggal adalah bagian dari Sektor 2 Citarum Harum.
Di samping membersihkan sungai dan anak sungai Citarum, selain itu melaksanakan reboisasi (penghijauan) di petak 59,60 dan petak 62.
Pada hari ini, Rabu (03/05/2023), Kopda M.Lismana beserta anggota melaksanakan penjagera dan pemupukan dengan Bios 44 DC untuk menjaga pertumbuhan pohon yang telah di tanam di wilayah lahan kritis di petak 59.
Petak 59 adalah lahan kritis yang sekarang di garap oleh para petani yang menanam sayuran, maka Kopda M.Lismana beserta anggotanya berkewajiban memberitahu kepada para petani untuk menanam sayur sesuai dengan aturan dengan cara tumpang sari yang mana bercocok tanam di sela-sela pohon keras supaya hutan dapat terjaga kelestariannya.
Kopda M.Lismana sebagai Dan subsektot 2 bersosialisasi kepada para petani supaya petani bisa bercocok tanam dengan benar dan himbauan serta ajakan ini juga untuk di sampaikan kepada para petani yang lain.
Kopda M.Lismana di akhir pembicaraan dengan para petani dan mengatakan bahwa sesungguhnya hutan ini adalah warisan yang akan di berikan kepada generasi-generasi penerus.
(Purwadhi JSI)
Editor : Herman Wahyudi
Sektor 2 Citarum Harum Kerja Ikhlas Kerja Cerdas Kerja Tuntas-Tetap Semangat.