Kab Bekasi, Lintangpena.com – Semenjak proyek pembukaan Akses Jalan proyek jalan tol japek ll yang dilakukan oleh 2A Wika KSO masyarakat lingkungan terdekat lintas yang berada di kp ceper RT.01/03 desa Sukaragam kecamatan Serangbaru Kabupaten Bekasi, Kamis(22/08/2024)
Salah satu warga yang tidak mau di sebutkan namanya pada awak media menerangkan proyek pembukaan akses proyek jalan tol japek ll untuk lintas,yang sudah 3 Minggu berjalan masyarakat lingkungan yang terdampak langsung belum pernah di ajak musyawarah apalagi sosialisasi, akibat proyek itu butiran debu dan bising aktivitas proyek sampai larut malam sehingga kenyamanan warga lingkungan sangat sangat menggangu itu setiap hari aktivitasnya kami masyarakat lingkungan merasa tidak dimanusiakan (di orangkan)”,Tukas warga masyarakat lingkungan pada tim liputan Penajournalis Com
Tambahnya masyarakat terdampak pada awak media memang kami orang tidak punya tapi rasa kemanusiaan dan keadilan harusnya sama dengan masyarakat yang lain itu sudah jelas dibutiran Pancasila No.5 yang bunyinya,Keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia dilingkungan saya sekitar 30 orang warga sampai saat ini pihak proyek untuk pembukaan akses untuk lintas keproyek jalan tol japek ll tidak ada satupun dari pihak proyek mensosialisasikan pada kami perihal akan adanya aktivitas proyek untuk pembukaan akses lintas, pihak pemdes sukaragam pun belum pernah mensosialisasikan pada kami warga masyarakat lingkungan sekitar 30 orang yang terdampak langsung,dampak yang sudah kami rasakan saat ini akibat butiran debu sehingga anak anak kami mulai menderita sesak napas dan batuk batuk
Tim liputan Penajournalis.com coba konfirmasi pada pihak otoritas proyek pembukaan akses lintas tim liputan awak media meminta klarifikasi pada pihak otoritas 2A Wika KSO perihal keluhan warga masyarakat lingkungan terdekat yang terdampak langsung lewat Humasnya Menerangkan kami pihak 2A Wika KSO telah berkordinasi dengan wilayah lingkungan terdekat dampak proyek dan kami dari perwakilan perusahaan 2A Wika KSO telah komunikasi dengan RT.01/03 dan RW perihal permintaan izin lintas untuk aktivitas akses lintas dan pihak RT.01/03 lingkungan terdampak langsung proyek mengajukan 100 orang warga masyarakat dan saya telah memenuhinya sehingga menurut saya sudah clear masalah lingkungan’,ucap humas 2A Wika KSO
Tambahnya humas 2A Wika KSO perihal keluhan 30 warga terdekat proyek terdampak belum merasa di ajak musyawarah atau sosialisasi atau mendapat kompesasi coba tanyakan ketua lingkungan RT/RW karena saya telah menyerahkan pada kedua orang wilayah yang berinisial KM dan IN saya telah mempercayakan untuk penyalurannya untuk masyarakat terdampar langsung akibat aktivitas pembukaan akses untuk lintas
Awak Media coba konfirmasi pada pihak ketua RT.01/03 dalam keterangannya perihal aktivasi pembukaan akses lintas 2A Wika KSO saya telah di berikan kepercayaan untuk menyalurkan komfesasi warga masyarakat lingkungan terdampat langsung proyek dan telah melaporkan pada otoritas proyek lewat Humasnya
Perihal keluhan warga masyarakat lingkungan yang 30 orang karena bukan warga RT.01/03 jadi menurut kami tidak berhak mendapatkan dana komfesasi,tapi akan saya usahakan nanti”,ujar ketua RT.01/03
Menurut kami sebagai sosial kontrol seharus rasa kemanusiaan dan keadilan harus sama tanpa membeda bedakan setatus sosial poin nya mereka sama sama warga masyarakat Indonesia yang perlu di Ayomi dan dilindungi jangan pernah membedakan setatus sosialnya jangan diskriminasi mereka ber KTP dan warga masyarakat desa Sukaragam seharus pihak pemdes lewat Ketua RT penyaluran komfesasi harus berkeadilan karena mereka yang tinggal dan terdampak langsung”,pungkasnya
Jurnalis AJM -Saprol







