Wakapolres Majalengka Buka Sosialisasi Perkap No. 5 Tahun 2022 Tentang Perwabkeu

Majalengka, Lintangpena.com – Wakapolres Majalengka Kompol Firman Taufik didampingi Kasiwas Iptu Dodo Heryanto membuka Sosialisasi Peraturan Kapolri No. 5 Tahun 2022 Tentang Perwabkeu di lingkungan Polri yang dilaksanakan di Aula Khanya Wasistha Polres Majalengka, Kamis (01/09/2022).

Kegiatan Sosialisasi ini juga dihadiri oleh para Kabag, Kasat, Kasi, Bamin fungsi dan Kasium Polsek jajaran Polres Majalengka.

Bacaan Lainnya

Dalam rangka mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance) khususnya dalam pengelolaan keuangan negara, keuangan negara wajib dikelola secara tertib, taat pada peraturan perundang-undangan, efisien, ekonomis, efektif, transparan dan bertanggung jawab dengan memperhatikan rasa keadilan dan kepatutan yang dimulai dari kegiatan perencanaan, penguasaan, penggunaan, pengawasan dan pertanggung jawaban sesuai amanat Undang-undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara.

Kepada para Bamin fungsi dan Kasium jajaran Polres Majalengka saya tekankan agar tindak lanjuti dan implementasikan materi yang diberikan oleh narasumber, ungkapnya.

Tingkatkan profesionalisme dalam pelaksanaan tugas dengan mempedomani ketentuan peraturan perundang-undangan bidang keuangan, tegasnya.

Jalin kerjasama dan komunikasi antar satker/satwil di lingkungan polres majalengka, pungkas Wakapolres Kompol Firman Taufik.

Liputan : Sri Panuntun/Humas

Editor    : Muhiran 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *