Potensi LTJ Mamuju vs Kekhawatiran Warga: 30 Titik Pengeboran di Botteng Ditolak, Sosialisasi Jadi Kunci Utama

Lintangpena.com JAKARTA Jumat, 11 September 2026 — Besarnya potensi Logam Tanah Jarang (LTJ) di Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat, tak otomatis berjalan mulus di lapangan. Rencana pengeboran lebih dari 30 titik di Blok Botteng oleh PT Perminas (Persero) justru memicu penolakan warga setempat. Kadar oksida tanah jarang yang mencapai 2.578–4.571 ppm menempatkan Mamuju dalam peta strategis nasional, namun kepercayaan masyarakat belum terbangun.

Warga Botteng Tanya: Ke Mana Air & Lahan Kami?

Bacaan Lainnya

Penolakan warga bukan tanpa alasan. Kekhawatiran berpusat pada hal-hal yang langsung menyangkut kehidupan sehari-hari:

– Sumber air bersih dikhawatirkan tercemar atau berkurang
– Lahan pertanian dan ruang hidup terancam rusak atau berubah fungsi
– Sosialisasi dinilai belum cukup — warga merasa belum memahami risiko jangka panjang

Pendekatan yang dijalankan di Desa Takandeang — mulai dari koordinasi rutin dengan pemerintah desa, rencana penyediaan air bersih, peluang tenaga kerja lokal, hingga penyelesaian lahan terdampak — belum berhasil direplikasi di Botteng. Setiap wilayah punya karakter sosial yang berbeda.

Eksplorasi ≠ Tambang: Masih Butuh 8 Tahun ke Depan

PT Perminas menegaskan kegiatan saat ini masih tahap eksplorasi dan penelitian awal, bukan operasi tambang produksi. Seluruh hasil pengeboran nanti harus lolos kajian kelayakan teknis, ekonomi, maupun lingkungan. Jalan menuju produksi saja diperkirakan memerlukan waktu sekitar delapan tahun jika seluruh persyaratan terpenuhi.

Namun penjelasan tersebut belum sepenuhnya meredakan kekhawatiran warga.

Dialog “Green LTJ”: Bukan Sekadar Mengambil Persetujuan

Forum ilmiah bertema “Green LTJ” digelar pada 5 September 2026 di Mamuju, mempertemukan perusahaan, BRIN, akademisi, peneliti, tokoh masyarakat, dan warga. Pendiri Beranda Ruang Diskusi, Raldy Doy, mengingatkan agar dialog tidak sekadar formalitas:

“Kalau masyarakat bertanya soal lingkungan, jawab dengan kajian lingkungan. Kalau soal mineral, jawab dengan data geologi. Kalau persoalan lahan, selesaikan secara terbuka dan adil. Dialog bukan sarana untuk memperoleh persetujuan otomatis.”

Dua Kepentingan Bukan Harus Berbenturan

Kepentingan strategis negara untuk mengembangkan LTJ demi kemandirian industri nasional memang besar. Namun itu tidak boleh mengorbankan kepentingan masyarakat dan perlindungan lingkungan. Kuncinya: transparansi data, proses yang terbuka, penyelesaian lahan yang adil, serta komitmen nyata menjaga sumber air dan lingkungan.

Mamuju kini di persimpangan. Pertanyaannya bukan sekadar seberapa besar cadangan LTJ-nya, melainkan: bisakah kepentingan nasional, kesejahteraan warga, dan perlindungan lingkungan berjalan beriringan?

(Red/Erik)
Editor: Nurhidayah

#LTJ #Mamuju #LogamTanahJarang #PertambanganBertanggungJawab #PartisipasiMasyarakat #Lingkungan #SulawesiBarat #Transparansi #KeadilanLingkungan #EnergiNasional

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *