Ranny Fadh Arafiq Terseret OTT KPK Ratusan Miliar — PPWI: Pecat, Sita Semua Aset, Jangan Ampuni Koruptor

Lintangpena.com JAKARTA — Selasa, 15 September 2026 — Dunia politik nasional kembali diguncang skandal korupsi besar. Anggota DPR RI Fraksi Partai Golkar Komisi IX, Ranny Fadh Arafiq, turut terseret dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK di Kantor BPN Kabupaten Bogor. Belasan orang diamankan, dan penyidik menyita uang tunai ratusan miliar rupiah — mata uang lokal maupun asing — yang dikemas rapi dalam belasan koper dan kardus. Kasus ini berkaitan dengan dugaan penyuapan dan gratifikasi dalam pengurusan izin Hak Guna Bangunan (HGB).

Kasus kian menyita perhatian publik karena Ranny adalah istri Fahd A. Rafiq, yang dikenal sebagai residivis korupsi — pernah terlibat kasus DPID, korupsi pengadaan Al-Qur’an dan laboratorium komputer di Kemenag, hingga kasus penganiayaan di ruang pemeriksaan Polda Metro Jaya.

Bacaan Lainnya

Wilson Lalengke: MKD Harus Bertindak Tegas, Pecat Secara Tidak Hormat

Ketua Umum PPWI, Wilson Lalengke, mengutuk keras peristiwa ini dan menuntut langkah tanpa kompromi:

“Perilaku koruptif yang dilakukan berulang-ulang tanpa rasa malu adalah pengkhianatan nyata terhadap amanat rakyat. MKD DPR RI harus segera menggelar sidang etik darurat dan memecat Ranny Fadh Arafiq secara tidak hormat. Tidak boleh ada toleransi sedikit pun.”

Ia juga mengingatkan DPP Partai Golkar untuk tidak sekadar berbicara manis:

“Jika Golkar membiarkan kader bermasalah tetap berlindung di balik nama partai, jangan heran jika masyarakat menilai Golkar telah menjadi sarang koruptor.”

Desakan: Hukuman Maksimal, Sita Semua Aset, Hingga Hukuman Mati bagi Koruptor Berulang

Mengingat ini bukan kasus pertama bagi pasangan tersebut, Wilson — alumni PPRA-48 Lemhannas RI dan pengamat etika publik — menekankan perlunya efek jera yang nyata:

“Korupsi adalah kejahatan luar biasa yang memiskinkan rakyat. Negara harus berani menjatuhkan hukuman terberat, menyita seluruh aset tanpa sisa, dan membuka ruang hukuman mati bagi koruptor berulang. Mereka harus dimiskinkan total agar tidak ada lagi yang berani merampok uang negara.”

Dilihat dari Sudut Pandang Etika & Filsafat

Wilson juga memaparkan kerangka moral yang melatarbelakangi kemarahan publik:

– Aristoteles: Tujuan negara adalah kebaikan bersama. Ketika jabatan dipakai untuk memperkaya diri, itu adalah bentuk penyimpangan tertinggi dari tujuan bernegara.
– Immanuel Kant: Menerima suap adalah tindakan amoral, karena memperlakukan rakyat bukan sebagai tujuan akhir, melainkan sekadar alat.
– Hannah Arendt: Ketika korupsi dianggap hal biasa, itu adalah “kejahatan yang dianggap lumrah” yang merusak fondasi masyarakat.

Kini seluruh mata tertuju pada MKD DPR RI, Partai Golkar, dan aparat penegak hukum. Langkah yang diambil akan menjadi tolok ukur keberanian negara dalam menegakkan keadilan tanpa pandang bulu.

(TIM/Red/PPWI)
Editor: Nurhidayah 

#KorupsiDPR #OTTKPK #RannyFadhArafiq #FadhARafiq #BPNBogor #PPWI #WilsonLalengke #PartaiGolkar #KorupsiRatusanMiliar #HukumanMaksimal #PenegakanHukum

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *