Lintangpena.com, Majalengka – Diruangan aula Mako Polsek Sukahaji Polres Majalengka, Kapolsek Sukahaji AKP Rudy Djunardi memberikan penyuluhan dan pembinaan kepada para pelaku diduga akan melakukan tawuran yang diamankan, Kamis (15/6/2023).
Kegiatan penyuluhan dihadiri Kapolsek Sukahaji, Kanit Reskrim, Piket Jaga Mako Polsek Sukahaji, pihak sekolah, orang tua dari masing-masing pelajar dan sebanyak 12 Pelajar SMPN Sindangwangi.
” Sebanyak 12 orang Pelajar yang sedang berkumpul di pinggir jalan tepatnya di jalan raya Sukahaji – Ciomas yang di duga akan melakukan tawuran antar sekolah berhasil diamankan Polisi saat diduga akan tawuran ” kata AKP Rudy Djunardi.
Setelah dilakukan pengecekan lebih lanjut, ternyata mereka merupakan pelajar dari salah satu SMPN 2 Sindangwangi. Jumlah mereka ada 12 orang. “Mereka selanjutnya dibawa ke Mapolsek Sukahaji,” katanya.
” Upaya penyuluhan dan pembinaan anak-anak berstatus pelajar dalam rangka memberikan effect jera bagi (Pelajar) anaknya yang salah langkah dengan melakukan aksi tawuran ” ucap Kapolsek.
Ia mengatakan, di Mapolsek para pelajar harus dimintai keterangan kemudian langsung mengundang pihak sekolah dan orang tua dari masing-masing pelajar untuk dibuatkan surat pernyataan tidak akan mengulangi lagi atas kesalahannya selanjutnya dilaksanakan doa bersama. Pungkas Kapolsek AKP Rudy Djunardi.
Menurut Kapolsek, kepada para orang tua diharapkan dapat memberikan pengawasan dan pembinaan yang lebih terhadap anak-anak mereka. Selain itu, para orang tua juga harus mengontrol handphone anak-anak mereka.
Apabila para anak-anak berstatus pelajar ini masih kembali melakukan aksi tawuran, maka Polsek Sukahaji akan menindak tegas melalui proses hukum yang berlaku” terang Kapolsek Sukahaji AKP Rudy Djunardi.
Ryn