Lintangpena.com TANGERANG SELATAN – Kabar mengenai dugaan peredaran obat-obatan yang tidak sesuai aturan di wilayah Tangerang Selatan langsung mendapat tanggapan serius dari pihak kepolisian. Setelah dikonfirmasi awak media pada Sabtu (6/6/2026), Kasi Humas Polres Tangsel Ipda Yudi memastikan informasi tersebut tidak akan dibiarkan begitu saja.
“Segala informasi yang kami terima, termasuk yang disampaikan rekan media, akan langsung diteruskan ke bagian yang berwenang untuk diproses lebih lanjut. Kami akan lakukan pengecekan dan penyelidikan sesuai prosedur hukum yang berlaku,” ujar Ipda Yudi.
Ia juga membuktikan bahwa pihaknya selama ini tidak tinggal diam. Baru beberapa hari terakhir, Polres Tangsel telah melakukan pemusnahan barang bukti narkotika, sekaligus mengungkap tiga kasus peredaran obat-obatan ilegal di lingkungan Polsek Curug dengan jumlah barang bukti yang cukup banyak. Hal itu menunjukkan keseriusan aparat dalam memberantas peredaran barang berbahaya tersebut.
Meski sudah gencar menindak, Ipda Yudi menegaskan bahwa upaya semata dari kepolisian saja belumlah cukup. Ia menekankan pentingnya kerja sama seluruh elemen masyarakat. Media massa, misalnya, memiliki peran sangat besar untuk menyebarkan pengetahuan tentang bahaya penggunaan obat-obatan terlarang serta konsekuensi hukum yang menanti pelaku.
“Jika masyarakat sudah paham risikonya dan menolak untuk membeli maupun menggunakannya, maka otomatis peredaran akan mati dengan sendirinya karena tidak ada pasarnya. Di sinilah letak peran media yang sangat strategis,” jelasnya.
Selain media, dukungan dari keluarga, tetangga, tokoh masyarakat, hingga perangkat RT dan RW juga sangat dibutuhkan untuk mengawasi lingkungan masing-masing. Tak kalah penting, keterlibatan instansi lain seperti Dinas Kesehatan, BPOM, dan Satpol PP juga diperlukan untuk mengawasi kegiatan usaha dan menindak tempat yang melanggar aturan.
“Kepolisian tetap akan terus bertindak tegas sesuai hukum. Namun, cara yang paling ampuh dan berkelanjutan adalah dengan mencegah sejak dini. Mari kita bersatu padu menjaga lingkungan kita dan melindungi masa depan generasi muda dari bahaya ini,” pungkas Ipda Yudi.
Muh. Ismail
Editor: Nurhidayah







