Lokasi Pembuangan Sampah Ilegal di Kp Langkap lancar Di Tutup Oleh Tim UPTD Pengelolaan Sampah Wilayah VI

lintangpena.com Kabupaten bekasi-Tim UPTD Pengelolaan Sampah Wilayah VI bergerak cepat adanya laporan dari masyarakat prihal adanya pembuangan sampah ilegal di Kp langkap lancar RT.004/002 desa sukaragam kecamatan Serang baru kabupaten Bekasi

Tim liputan media penajournalis.com pengamatan di lokasi beberapa hari lalu tim UPTD Pengelolaan Sampah Wilayah Vl telah membersihkan dan menutup pembuang sampah ilegal tersebut.

Pada awak media tim UPTD Pengelolaan Sampah Wilayah VI mengatakan via WhatShaap memang betul pembuang sampah sudah di bersihkan dan sekarang sudah stril dan berharap kedepan tidak ada lagi pembuang sampah ilegal di Kp langkap lancar dan kepada warga masyarakat siapapun cintai lah lingkung anda kebersihan ada tugas kita bersama agar kenyaman dan keindahan lingkungan buang sampah pada tempatnya Annadhofatu minal iman kebersihan adalah sebagian dari iman’ini ada pepatah yang menekankan pentingnya kebersihan dalam Islam,yang mencakup kebersihan fisik seperti mandi dan wudhu serta kebersihan lingkungan dan diri sendiri secara keseleruhan”,ungkap tim UPTD Pengelolaan Sampah Wilayah VI

Dan kami pun tidak bisa bosan bosannya mengajak seluruh lapisan masyarakat tanpa kecuali mari bersama sama jaga lingkungan kita bebas sampah dan buang sampah pada tempatnya”,pungkasnya

Al Jupri Munawa(Saprol)

Editor: Hidayat

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *