Kepala Desa Ngandong Gantiwarno Klaten, Sayangkan Pihak Penambang Galian C Diduga Ilegal CV IND, PT AMP, Swastika Pitri dan Pemenang Tender Proyek Jalan Tol Adhi Karya serta DMT yang Tidak Pedulikan Dampak untuk Masyarakat nya

 

 

Bacaan Lainnya

 

Lintangpena.com Klaten Jawa Tengah – Setelah mendapatkan informasi dari masyarakat sekitar tambang galian C Diduga Ilegal yang marak di Kab. Klaten Jateng, team gabungan awak media mencoba mendatangi beberapa lokasi proyek galian C disekitaran lokasi yang berdekatan dengan desa Ngandong Gantiwarno Klaten, dan terlihat kondisi jalanan yang rusak akibat lalu lalang kendaraan pengangkut material hasil tambang Galian C Diduga Ilegal. 20 Juni 2024.

Dilokasi tambang desa Serut Kec. Gedang Sari Kab. Gunungkidul Yogyakarta, yang mana armada kendaraan pengangkut material hasil tambang Galian C melintasi akses jalan desa-desa di wilayah Kab. Klaten, sehingga membuat kontur jalan rusak, bergelombang dan berlubang, dan membuat masyarakat para pengguna jalan baik kendaraan roda dua atau roda empat sangat dirugikan karena menghambat akses perjalanan nya, yang di miliki oleh CV IND yang berkantor di Jogja sesuai penuturan sang Checker, team gabungan awak media mendapatkan informasi dari checker yang tidak menyebutkan namanya tersebut, ” Ini pemilik nya CV IND, kalau lahan nya milik perorangan, kalau untuk perijinan itu ada kewenangan di pihak CV IND, dan hasil material ini kami kirim untuk proyek pembangunan jalan tol “.

Melalui sambungan chatting WhatsApp dengan Kepala desa Ngandong Gantiwarno Klaten, Kunto Widiyatmoko, menyampaikan ” Yg jelas mas

Warga masyarakat itu resah
1. Jalan rusak
2. ⁠pemeliharaan jalan yang tidak sesuai untuk pengguna jalan umum atau masyarakat sekitar
3. ⁠penyiraman jalan yang tidak tertib dari kwari yang ada di daerah serut
4. ⁠dana csr untuk warga berdampak desa ngandong khususnya RT07.08 dk banyurip RT 10.09.18 dk ngoreyan
5. ⁠selain jalan juga rusaknya talud jalan di jl desa ngoreyan jga menutup saluran air ”

Kunto Widiyatmoko menambahkan ” Kalau untuk perijinan saya yakin tidak ada yang komplit mas, Jane kulo nyuwun perhatian dri adhi karya jasa marga dan DMT mas
Karena mereka selaku pemenang lelang tol mas “tukasnya pula.

Ya sprti itulah mas

” Tambang tol isone ming preman ro preman
Di serut itu ada tiga penambang
1. AMP
2. ⁠SWASTIKA PITRI
3. ⁠IND
Kemarin ada sosialisasi dari swastika bahwasanya mau buka titik tambang lagi disebelah timur lokasinya PT AMP
Sedangkan IND memang benar itu sudah mengkondisikan warga dahulu baru ke pemerintah desa hanya sebatas pemberitahuan “, lanjut Kunto.

 

” Saya cuma mau warga masyarakat itu dengan adanya tambang bisa jadi berkah bukan musibah
Walah mas dulu sampai pak sekda turun sendri untuk mediasi
Karena dana CSR untuk yang berdampak tidak diberikan “, jelasnya pula.

” Lha sedangkan saya jadi kades cuma menerima keluhan dan keluhan dan keluhan dari warga, Secara bukan saya yang mengijinkan karena dulu pak PJ yang mengijinkan, Perlu anda tau sehabis PJ habis alias pensiun
Di ganti PLT sama pak carik, Pak carik sampe stroke mas mikir tambang ” , pungkasnya.

Akan tetapi dari CV IND yang mana sang checker memberikan no kontak dan ternyata yang bersangkutan mengaku sebagai wartawan dari salahsatu media online yang team rahasiakan identitas nya, menyebutkan bahwa nanti akan mengabarkan apabila dari pihak IND berkenan untuk memberikan waktu agar dapat memberikan statement serta klarifikasi terkait dengan keluhan masyarakat dan perijinan aktivitas tambang mereka.

Team gabungan pun tidak akan berhenti, dan akan meminta statement dari berbagai pihak yang berkompeten dan berwenang dibidangnya.

Liputan : Gabungan awak media

Editor : Asep NS 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *