H Dian Surahman: Jangan Biarkan Hukum Terbelok Narasi, Serahkan Sepenuhnya pada Fakta

 

Lintangpena.com JAKARTA – Ketua Umum Fast Respon Indonesia Center (FRIC), H. Dian Surahman, mengingatkan seluruh pihak agar tidak mengarahkan proses hukum hanya berdasarkan narasi yang dibangun, melainkan membiarkan jalannya perkara berjalan murni mengikuti fakta di lapangan dan alat bukti yang sah.

Bacaan Lainnya

Dalam pernyataannya, H. Dian Surahman menegaskan bahwa supremasi hukum hanya akan tegak jika setiap tahapan penegakan hukum – mulai dari penyelidikan, penyidikan, penuntutan hingga sidang pengadilan – berpegang teguh pada peraturan perundang-undangan, bukan dipengaruhi tekanan publik, kepentingan kelompok, maupun klaim kedekatan dengan pihak tertentu.

“Independensi penegak hukum adalah nyawa negara hukum. Jangan sampai proses hukum digiring oleh opini, melainkan harus berdiri kokoh di atas bukti yang nyata. Semua warga negara sama kedudukannya di muka hukum; tidak boleh ada perlakuan istimewa atau upaya mencampuri urusan hukum di luar jalur yang ditetapkan undang-undang,” tegasnya, Sabtu (25/7/2026).

Ia mengajak masyarakat luas untuk memberi ruang bagi aparat penegak hukum bekerja secara objektif, transparan, dan bertanggung jawab. Dukungan publik yang paling berharga menurutnya adalah kepercayaan agar institusi hukum tetap fokus pada kebenaran dan keadilan, bukan tekanan yang memihak kepentingan tertentu.

FRIC menilai kepercayaan masyarakat terhadap hukum hanya akan tumbuh jika setiap perkara diproses secara terbuka, mengedepankan asas praduga tak bersalah, serta persamaan hak setiap orang di hadapan hukum.

“Kita ajak seluruh elemen bangsa untuk menjaga Polri, Kejaksaan, dan lembaga peradilan tetap independen. Jangan biarkan hukum tunduk pada narasi buatan. Biarkan fakta yang berbicara, biarkan hukum berjalan sebagaimana ketentuan yang berlaku,” ujar H. Dian Surahman.

Sebagai organisasi yang konsisten mengawal tegaknya keadilan, FRIC berjanji akan terus memantau dan mendorong penegakan hukum yang profesional, berintegritas, dan berpihak pada kebenaran.

“Jaga bersama supremasi hukum sebagai pondasi negara yang kuat. Mari kita dukung penegak hukum bekerja tanpa intervensi agar Indonesia menjadi negeri yang makin adil, berwibawa, dan bermartabat,” pungkasnya.

Muh Ismail
Editor: Nurhidayah

Apakah versi ini sudah sesuai dengan nada dan gaya yang diharapkan?

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *