Tak Ada yang Mau Tanggung Jawab soal Pemerasan Rp75 Juta, Ketum PPWI Wilson Lalengke Seret Kapolda Sumsel ke Mabes Polri

Lintangpena.com PALEMBANG 20 September 2026 — Ketidaktransparanan dan sikap saling lempar tanggung jawab di tubuh Polda Sumatera Selatan (Sumsel) dalam menangani kasus dugaan pelanggaran etik oknum kepolisian memicu kemarahan. Ketua Umum Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI), Wilson Lalengke, bertekad melaporkan Kapolda Sumsel Irjen Pol. Sandi Nugroho beserta jajaran pejabat utamanya ke Divisi Propam Mabes Polri, Jakarta.

Bermula dari Laporan Pemerasan Rp75 Juta & Makian

Bacaan Lainnya

Kasus ini bermula Februari 2025, saat Wilson Lalengke mengajukan dua laporan ke Divpropam Polri:

– Laporan I: Dugaan makian verbal berlebihan oleh AKP Taufik Ismail kepada Wilson Lalengke lewat telepon.
– Laporan II: Dugaan pemerasan sebesar Rp75 juta terhadap Hanjono Susanto, anggota PPWI Batam.

Berkas dilimpahkan ke Bidpropam Polda Sumsel. Sidang kode etik AKP Taufik Ismail telah digelar pada 8 Januari 2026, namun hingga akhir Agustus 2026, hasilnya tak kunjung diumumkan maupun diserahkan kepada pelapor.

“Dipingpong” Berbulan-bulan, Audiensi Ditolak

Saat Wilson Lalengke dan Hanjono Susanto mendatangi Polda Sumsel pada 31 Agustus 2026, mereka justru diarahkan ke sana-sini tanpa jawab:

– Penyidik Provost Deni, Kompol Hendri, hingga AKBP Tito — melempar tanggung jawab ke Kabag Wassidik & Kasubdit Jatanras.
– Kabag Wassidik dan Kasubdit Jatanras — mengaku tidak memegang berkas, lalu melempar kembali ke Bidpropam.

Upaya menemui Kapolda Sumsel pada 9 September 2026 pun ditolak dengan alasan sedang rapat daring penanganan karhutla.

Diduga Ada Pembiaran, Tiga Pejabat Akan Dilaporkan

Wilson Lalengke menilai Kapolda Sumsel tidak profesional, acuh terhadap aduan masyarakat, dan diduga membiarkan perilaku buruk jajarannya — bahkan diduga ikut menikmati hasil penyalahgunaan wewenang. Oleh karena itu, PPWI siap melaporkan tiga nama ke Divisi Propam Mabes Polri:

– Irjen Pol. Sandi Nugroho — Kapolda Sumsel
– AKBP Parlindungan Lubis — Kabag Wassidik
– AKBP Muhammad Sofwan Rosyyidi — Plt. Kasubdit III Jatanras

PPWI mendesak Kapolri segera mencopot ketiganya dan mengangkat pejabat yang berintegritas.

Refleksi: Kekuasaan Tanpa Pengawasan Membusuk

Kondisi ini mengingatkan pada pandangan para filsuf dunia:

– Montesquieu: Kekuasaan yang tidak diawasi cenderung membusuk. Menyembunyikan sanksi terhadap oknum yang merugikan rakyat = institusi gagal transparan.
– Thomas Hobbes: Wewenang diberikan negara demi melindungi rakyat. Jika dipakai memeras, perjanjian sosial telah dirusak.
– Hannah Arendt: Pembiaran berulang pejabat melahirkan “banalitas kejahatan” — kejahatan yang dianggap biasa karena hilangnya tanggung jawab moral.

Masyarakat berharap Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo segera mengevaluasi jajaran Polda Sumsel, demi mengembalikan kepercayaan publik.

TIM/Red (PPWI)
Editor: Nurhidayah

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *