Diduga Tidak Sesuai Spesifikasi Proyek U-Ditch Tidak di Pasang Papan Informasi Diduga Proyek Siluman

Lintangpena.com,- Kabupaten Bekasi |Pelaksanaan proyek pembangunan U-Ditch beton Drainase saluran air dikerjakan di kp Cijinga RT,02/03 Desa Serang Kecamatan Cikarang Selatan kabupaten Bekasi Sabtu, (21/10/2023)

Bacaan Lainnya

Amburadul diduga tidak sesuai spesifikasi diduga kuat proyek siluman awak media dilokasi proyek U-Ditch tidak adanya pengawas mandor ataupun pelaksana apalagi juga tidak ada konsultannya ini diduga proyek akal-akalan

Awak media coba komfirmasi pada salah satu pekerja proyek sinyo tidak ada mandor proyek dengan panjang pengerjaan 191cm, kedalaman 45cm dengan lebar 30cm, menerangkan pada awak media saya hanya pekerja”,ujarnya pada awak media

“Warga masyarakat yang tidak mau meyebutkan namanya yang terdekat proyek pemasang U-Ditch saya sih senang-senang aja ada perbaikan drainase di depan warung saya asal Bekas galiannya di rapihkan lagi masalah kualitasnya pekerjaan saya kurang paham”,ujarnya

“Pengurukan bekas galian digunakan kembali amparan pasir juga tidak ada sambungan U-Ditch harusnya di semen dan pinggirnya harusnya di kasih adukan semen agar pekerjaan rapih ternyata ini asal-asalan namun hal itu dibiarkan saja oleh pengawas dinas,saat pengerjaan tidak ada dilokasi,terkesan proyek berlangsung amburadul diduga ada pembiaran pembiaran

“Sungguh ironis UUD 14 Tahun 2008 telah di abaikan oleh kontraktor dan perpres Nomer 54 Tahun 2010 dan Nomer 70 Tahun 2012 mengatur regulasi,setiap pekerjaan bangunan fisik yang dibiayai Negara wajib memasang papan proyek

“Papan proyek tersebut yang tertulis dengan jenis,lokasi proyek,No kontrak waktu pelaksanaan proyek dan nilai kontrak serta jangka waktu atau lama pengerjaan proyek tersebut tidak ada

Bila ada proyek tidak terpasang pagu papan nama maka ini di pastikan sudah melanggar tidak transparan yang di tuangkan pemerintah dalam undang-undang 14 Tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik.

“Untuk kegiatan proyek U-ditch akan ditindak lanjuti serta merekomdasikan kepada instusi terkait untuk segera melakukan penyidikan serta menyelidiki karena proyek tidak kuat ini diduga melanggar tidak mengacu kepada metode pelaksanaan dokumen kontrak gambar dan biil of quantiti (BeQ)

“Awak media sebagai sosial kontrol akan melaporkan melalui publikasi berita kepada instansi terkait, dinas karena ini patut diduga proyek siluman

“Ini menjadi salah satu faktor kerugian negara di harapkan fihak kontraktor dan PPTK kecamatan Cikarang Selatan agar segera melakukan sistim pengawasan dan pelaksanaan kegiatan proyek drainase U-ditch sampai berita ini tayang pelaksana dan pengawas tidak ada di tempat”,pungkasnya

(Tim liputan)

Editor : Herman

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *