Umar Budiman dan Jajaran BPD Desa Sukasari Resmi Dilantik, Siap Kawal Pembangunan 2026–2031

Lintangpena.com KABUPATEN BEKASI, 22 Juli 2026 – Prosesi pelantikan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se-Kabupaten Bekasi periode masa bakti 2026–2031 telah berlangsung resmi di lingkungan Kantor Pemerintah Kabupaten Bekasi. Salah satu yang turut dilantik dalam momen tersebut adalah Umar Budiman, yang kini resmi menjabat sebagai anggota BPD Desa Sukasari, Kecamatan Serang Baru.

Momen pelantikan ini menjadi awal perjalanan baru bagi Umar Budiman beserta seluruh jajaran, membawa harapan besar dari masyarakat untuk menjalankan peran kontrol, aspirasi, dan legislasi di tingkat desa dengan penuh tanggung jawab. Ucapan selamat dan doa keberhasilan mengalir deras, berharap amanah ini dapat dijalankan dengan integritas tinggi, serta mampu menjembatani suara warga dalam setiap kebijakan pembangunan desa.

Bacaan Lainnya

Usai mengucapkan sumpah jabatan, Umar Budiman menyampaikan rasa syukur mendalam atas kepercayaan yang diberikan seluruh lapisan masyarakat Desa Sukasari.

“Terima kasih sebesar-besarnya kepada seluruh warga Desa Sukasari yang telah mempercayakan amanah ini kepada saya. Saya memohon doa dan dukungan dari semua pihak, agar saya mampu mengemban tugas ini sebaik mungkin, serta menghadirkan kontribusi nyata bagi kemajuan dan kesejahteraan bersama,” ujar Umar.

Ia menegaskan komitmennya untuk senantiasa berpihak pada kepentingan masyarakat, menyerap setiap aspirasi, dan memperjuangkan hak-hak warga dalam setiap langkah pembangunan desa.

“Atas nama pribadi dan menyertai seluruh jajaran BPD yang baru dilantik, saya berjanji akan menjaga amanah ini dengan penuh tanggung jawab. Mari kita bersinergi, bergotong royong membangun Desa Sukasari yang lebih maju, adil, dan sejahtera,” pungkasnya.

Al Jupri Munawa
Editor: Nurhidayah

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *