Sigap, Polisi di Majalengka Cek TKP Seorang Lansia Meninggal di Rumah

Majalengka, Lintangpena.com – Polsek Kadipaten Polres Majalengka menerima laporan Fuad Abdul Sukur (25) yang berprofesi sebagai perangkat desa Karangsambung yang menemukan mayat seorang lansia berjenis kelamin perempuan di dalam rumah blok Dukuh Bitung RT 003 RW 005 desa Karangsambung kecamatan Kadipaten kabupaten Majalengka, Selasa (29/8/2022) malam.

Kapolres Majalengka AKBP Edwin Affandi melalui Kapolsek Kadipaten Kompol Sukanto, SH menerangkan bahwa, “Korban tersebut bernama Nyai Unasih (50) yang merupakan warga Blok Dukuh Bitung, RT 003 RW 005 desa Karangsambung, kecamatan Kadipaten kabupaten Majalengka”, jelasnya.

Bacaan Lainnya

Menurut dia, setelah menerima informasi tersebut anggota langsung mendatangi lokasi kejadian, memeriksa saksi dan melakukan identifikasi terhadap korban sekaligus meminta keterangan dari warga sekitar guna menambah data otentik untuk mengetahui identitas atau penyebab kematiannya, ungkapnya.

Dari keterangan saksi mata, korban pada hari Sabtu masih sehat serta sempat berbincang-bincang. Namun pada 2 hari berikutnya korban tak pernah terlihat.

“Korban mengalami sakit hipertensi dan over weight (kelebihan berat badan) dan tidak bisa beraktifitas sehari-hari, selain itu korban hidup seorang diri dirumahnya”, katanya.

Pihak keluarga menerima musibah yang menimpa korban sebagai takdir dari Allah SWT serta menolak untuk dilakukan pemeriksaan luar (autopsy) dan membuat Surat pernyataan, selanjutnya korban langsung di makamkan di TPU Dukuh Bitung desa Karangsambung Kabupaten Majalengka.

Ia menambahkan pada identifikasi yang dilakukan oleh anggotanya pada tempat kejadian perkara tidak menemukan adanya penganiayaan secara fisik, tegasnya.

Kompol Sukanto, SH menjelaskan dalam penemuan mayat ini mengucapkan terima kasih kepada pemberi informasi dan masyarakat yang secara terbuka memberikan data yang dibutuhkan guna mendapatkan keterangan, pungkasnya.

Liputan : Sri Panuntun/Humas

Editor    : Muhiran 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *