Ramdan SP.d : Kami Siap Bantu Masyarakat Terkait PPDB, dan Tepis Pemberitaan Miring Terhadap Sekolah Kami

 

 

Bacaan Lainnya

 

Lintangpena.com Kab. Bandung – Bertempat di ruangan tamu sekolah SMP negeri 3 Rancaekek jl.Teratai Raya Bumi Rancaekek Kencana Kab. Bandung Jawa Barat, Ramdan SP.d selaku Wakasek Bid. Kesiswaan SMP 3 Negeri Rancaekek, sampaikan terkait informasi kelengkapan PPDB, sistem penerimaan, kepanitiaan, bahkan tepis berita miring terkait praktek calo dan pungli (Senin 5 Juni 2023).

Saat diwawancarai, Ramdan SP.d mengatakan ” PPDB jalur Afirmasi dan Prestasi Akademik serta perpindahan alamat orang tua mulai dibuka tertanggal 19-24 Juni 2023, kalau jalur Zonasi tertanggal 03-06 Juli 2023 dan diharapkan masyarakat selaku orang tua wali murid diharapkan melengkapi kelengkapan yang telah ditentukan “.

” Kami beserta panitia PPDB berkomitmen untuk mengantisipasi praktek calo, pungli dengan cara agar selain mendaftar melalui online, juga kami tidak menerima praktek calo dan Pungli dan menerima pelayanan secara gratis “.

Apabila ada praktek calo dan pungli disekolah kami, maka pihak kami tidak akan segan segan dimulai dari memberikan peringatan, hingga melaporkan ke ranah hukum jika sudah melewati batas kemampuan penanganan Sekolah kami “,tandasnya.

” Terkait dengan hadirnya rekan media/wartawan, sebenarnya bagi kami adalah hikmah dikarenakan media/wartawan adalah mitra kami juga, tidak mungkin suatu instansi/institusi termasuk sekolah kami dalam dunia pendidikan bisa dikenal apabila tidak ada peran serta dari rekan-rekan media/wartawan “.

Ditambahkan Ramdan SP.d, ” Hanya saja kami berharap jika ada kekurangan dan kelebihan pihak sekolah kami, dengan sangat terbuka kami akan memberikan informasi guna menepis berita-berita miring terkait proses belajar mengajar di sekolah kami “,tukasnya pula.

Diakhir statement nya Ramdan SP.d, menyampaikan, ” Semoga kedepannya tidak ada lagi hal-hal pemberitaan miring sebelum semuanya terkonfirmasi secara berimbang, dikarenakan kami selalu memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat, dikarenakan anak murid yang akan, dan sudah menjadi anak didik kami, adalah generasi penerus bangsa, dan tidak sedikit yang berprestasi “, pungkasnya.

Berikut data-data kelengkapan administrasi untuk PPDB :

Jalur Afirmasi (Umum)

1. Akta kelahiran
2. Usia maksimal 15 Tahun
3. STTB SD atau bentuk lain yang sederajat
4. Kartu keluarga Asli
5. KTP Orangtua (Sesuai terdaftar di KK)
6. Surat kelakuan baik yang dikeluarkan di sekolah asal
7. Ijazah Diniyah Takmilyqh/Surat keterangan baca tulis Al-Qur’an yang dikeluarkan Sekolah asal

Afirmasi Khusus
1. Kartu keikutsertaan dalam program penanganan dari pemerintah atau pemerintah daerah

Jalur Prestasi Akademik (Umum)
1. Akta kelahiran
2. Usia maksimal 15 Tahun
3. STTB SD atau bentuk lain yang sederajat
4. Kartu keluarga Asli
5. KTP Orangtua (Sesuai terdaftar di KK) Asli
6.Surat Kelakuan baik yang dikeluarkan di sekolah asal
7. Ijazah Diniyah Takmilyqh/Surat keterangan baca tulis Al-Qur’an yang dikeluarkan Sekolah asal Asli

Jalur Prestasi Akademik (Khusus)

8. a. Raport kelas IV semester 1 dan 2 Asli
b. Raport kelas V semester 1 dan 2 Asli
c. Raport kelas VI Semester 1 Asli

9. Piagam prestasi kejuaraan/perlombaan

Team liputan

Editor : Asep NS

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *