PT Mustika Adhi Putra Diduga Abaikan K3 dalam Proyek Rekonstruksi Jalan Tegal Danas-Kandang Gereng

Lintangpena.com Kabupaten Bekasi, Jawa Barat – Proyek rekonstruksi Jalan Tegal Danas-Kandang Gereng di Kabupaten Bekasi tengah menjadi sorotan. PT Mustika Adhi Putra, kontraktor pelaksana proyek senilai Rp1.769.744.630,00 ini, diduga mengabaikan aspek Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3). Temuan ini diungkap oleh tim liputan media penajournalis.com, yang melakukan pengawasan langsung ke lokasi proyek.

Proyek yang dianggarkan dari APBD Kabupaten Bekasi tahun 2024 ini, dijadwalkan selesai dalam 120 hari kalender, dimulai 22 Oktober dan berakhir 5 Desember 2024. Namun, pelaksanaan proyek tersebut diduga melanggar sejumlah peraturan perundang-undangan terkait K3, termasuk UU No. 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja, UU No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, UU No. 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, dan PP No. 50 Tahun 2012 tentang Sistem Manajemen K3.

Bacaan Lainnya

Salah satu temuan paling mencolok adalah banyaknya pekerja yang tidak menggunakan Alat Pelindung Diri (APD), khususnya helm. Meskipun mandor proyek (inisial M) mengklaim fasilitas K3 tersedia lengkap, kenyataannya banyak pekerja yang mengabaikannya. Ketiadaan konsultan dan pelaksana proyek di lokasi juga menjadi perhatian serius. Hal ini menunjukkan kurangnya pengawasan dan komitmen terhadap keselamatan kerja.

“Ketiadaan pengawasan yang ketat dan minimnya kesadaran akan pentingnya K3 sangat memprihatinkan,” ujar salah satu anggota tim liputan penajournalis.com. “Ini bukan hanya masalah pelanggaran regulasi, tetapi juga ancaman nyata bagi keselamatan pekerja dan masyarakat sekitar.”

Media penajournalis.com berencana melaporkan temuan ini kepada instansi terkait untuk ditindaklanjuti. Mereka berharap kasus ini menjadi pembelajaran bagi semua pihak agar selalu memprioritaskan K3 dalam setiap proyek pembangunan. Penerapan K3 yang ketat bukan hanya kewajiban hukum, tetapi juga tanggung jawab moral untuk melindungi nyawa dan kesehatan manusia. Proyek konstruksi, dengan segala risikonya, membutuhkan komitmen penuh terhadap keselamatan kerja.

Al Jupri Munawa 

Editor: Asep NS 

Pos terkait