Lintangpena.com Kuningan, – Kekhawatiran mengenai dugaan pengelolaan keuangan yang tidak tepat di Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kuningan telah mendorong investigasi gabungan oleh Forum Wartawan Desa (Forwades) dan Lembaga Perlindungan Konsumen Republik Indonesia (LPK RI). Kolaborasi ini dilakukan setelah Forwades melakukan investigasi dan menemukan sejumlah potensi kejanggalan.
Investigasi ini berpusat pada tuduhan kurangnya transparansi dalam anggaran KPUD, praktik diskriminatif terhadap wartawan, dan kemungkinan penggunaan penyelenggara acara (EO) yang tidak memenuhi syarat. Masalah-masalah ini, ditambah dengan kekhawatiran seputar proses seleksi Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), telah menimbulkan keprihatinan publik yang signifikan.
Agung Sulistyo, Wakil Ketua DPP LPK RI, menekankan pentingnya transparansi dalam pengelolaan dana publik. “Anggaran KPUD adalah uang rakyat dan harus dikelola secara transparan, bertanggung jawab kepada publik, dan diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK),” tegasnya pada Selasa, 5 November 2024.
Suradi, Ketua Forwades, menyoroti keseriusan situasi dan perlunya pengawasan publik. “Kami di Forwades menganggap ini sangat serius. Anggaran ini cukup besar, dan pemantauan kami telah mengungkapkan banyak potensi masalah,” jelas Suradi. Ia menekankan betapa seriusnya penyalahgunaan dana publik.
LPK RI berencana untuk menganalisis temuan Forwades dan berkoordinasi dengan Komisi Informasi Publik (KIP) dan Ombudsman untuk menyelidiki lebih lanjut. Jika ditemukan bukti kesalahan, kasus ini akan ditingkatkan ke penegak hukum. Upaya bersama ini menunjukkan komitmen kedua organisasi untuk memastikan akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan dana publik.
Uus Boy
Sumber: Agung SBI
Editor: Asep NS
