Lintangpena.com Lampung Selatan (5/1/2025) – Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, diminta untuk segera turun tangan dan mengusut tuntas perobohan rumah warga yang dilakukan oleh PT Perkebunan Nusantara (PTPN) I Regional 7 di Desa Natar, Lampung Selatan. Aksi ini terjadi pada Sabtu, 4 Januari 2025, dan telah memicu kemarahan warga serta kecaman dari berbagai pihak.
Perobohan rumah warga tersebut diduga dilakukan tanpa prosedur hukum yang benar. PTPN I Regional 7 menggunakan surat perintah pengosongan rumah yang diterbitkan oleh pengacara perusahaan, bukan oleh pengadilan. Hal ini dinilai sebagai tindakan sepihak dan intimidasi yang merugikan warga Desa Natar.
“Surat perintah semacam itu hanya sah jika dikeluarkan oleh pengadilan berdasarkan putusan hukum yang berkekuatan tetap,” tegas Ujang Kosasih, S.H., penasehat hukum warga. Ia menambahkan bahwa tindakan PTPN I Regional 7 telah melanggar hak-hak masyarakat kecil di Desa Natar.
Lebih lanjut, Ujang Kosasih juga mempertanyakan klaim kepemilikan lahan oleh PTPN I Regional 7. “Alamat lokasi yang diklaim milik PTPN I Regional 7 adalah di Desa Sidosari, namun mereka justru mengeksekusi lahan warga yang berada di Desa Natar. Ini kesalahan besar dan berpotensi melawan hukum,” tegasnya.
Warga Desa Natar, yang rumahnya digusur, langsung melancarkan aksi protes dan menuntut agar PTPN I Regional 7 menghentikan segala aktivitas di lahan yang disengketakan. Mereka juga mendesak pemerintah untuk segera turun tangan menyelesaikan konflik ini.
“Kami merasa dirugikan dan menuntut perusahaan bertanggung jawab atas penderitaan yang kami alami,” ujar salah seorang warga yang rumahnya digusur.
Masyarakat Desa Natar juga meminta Presiden Prabowo Subianto, Komnas HAM, Ombudsman RI, dan pihak terkait di tingkat pusat untuk melakukan penyelidikan terhadap kasus ini. Mereka berharap agar prosedur hukum dijalankan dengan benar dan hak-hak warga dihormati sesuai dengan aturan yang berlaku.
Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI) melalui Ketua Umumnya, Wilson Lalengke, mengecam keras tindakan brutal dan sewenang-wenang PTPN I Regional 7. Ia meminta Presiden Prabowo Subianto untuk memastikan penegakan hukum yang berpihak kepada rakyat dilaksanakan dengan segera.
“Saya berharap Presiden Prabowo Subianto tidak hanya peduli terhadap nasib rakyat Palestina yang tergusur dari rumahnya oleh aggressor zionist, tapi wajib lebih memperhatikan rakyatnya sendiri. PTPN berjiwa zionist hadir di Natar, Presiden harus segera membebaskan rakyat dari ketakutan atas intimidasi dan penggusuran oleh para aggressor itu,” seru Wilson Lalengke.
Konflik agraria di Desa Natar menjadi salah satu contoh dari banyaknya konflik serupa di Indonesia yang melibatkan masyarakat kecil dan perusahaan besar. Masyarakat berharap agar pemerintah dapat memastikan bahwa hak-hak mereka tidak terabaikan dalam pengelolaan aset negara.
“Hampir setiap hari Presiden bicara tentang kepentingan rakyat, semua pejabat dan aparat harus bekerja untuk rakyat, mengabdi untuk kepentingan rakyat. Jangan sampai semua itu hanya omong kosong saja,” sindir Wilson Lalengke.
Pihak berwenang diminta untuk bertindak adil dan menegakkan supremasi hukum demi keadilan bagi seluruh warga negara. Prestasi Prabowo Subianto dalam menangani kasus konflik agraria akan menjadi tolak ukur penting bagi keberhasilan pemerintahannya dalam menjaga keutuhan negara dan keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia.
(TIM/Red)
Sumber: PPWI
Editor: Asep NS







