Lintangpena.com JAKARTA – Tata letak dan posisi duduk dalam acara kenegaraan sering menyampaikan pesan lebih dalam daripada sekadar protokol. Hal itu terlihat ketika Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka duduk sejajar dengan para menteri di samping Presiden Prabowo Subianto—menyimpang dari tradisi di mana Presiden dan Wakil Presiden duduk berdampingan sebagai simbol dwitunggal kepemimpinan nasional.
Bagi pengamat, hal ini bukan sekadar masalah tata tempat, melainkan sinyal kuat adanya jarak, ketidaksamaan visi, atau penurunan peran Wapres yang seharusnya memegang posisi kedua tertinggi di negara. Kini peran Gibran dinilai semakin terpinggirkan, berisiko membuat jabatannya hanya menjadi simbol tanpa kewenangan nyata.
Melihat situasi ini, penulis menilai keberanian mengundurkan diri justru bisa menjadi langkah politik yang terhormat dan cerdas. Bertahan dalam posisi yang tidak sejalan hanya akan menggerus dukungan dan membatasi ruang gerak. Mundur bukan berarti kalah, melainkan membuka peluang untuk kembali membangun kekuatan dari akar rumput—bersama pendukung setia dan Partai Solidaritas Indonesia di bawah arahan Kaesang Pangarep—sambil mematangkan kapasitas diri secara mandiri menjelang Pemilu 2029.
Gagasan ini sejalan dengan prinsip Sun Tzu yang menekankan pentingnya tahu kapan harus maju dan kapan harus mundur demi kemenangan jangka panjang. Contohnya terlihat pada langkah Susilo Bambang Yudhoyono yang mundur dari kabinet untuk mematangkan persiapan sebelum memenangkan Pilpres 2004. Aristoteles pun mengingatkan bahwa martabat pemimpin bukan pada gelar, melainkan pada peran nyata bagi masyarakat. Sementara Nietzsche menegaskan kekuatan sejati harus ditempa lewat pembuktian diri sendiri, bukan bergantung pada posisi yang diberikan orang lain.
Pada akhirnya, mundur terencana bukan penyerahan diri, melainkan ancang-ancang untuk melangkah lebih jauh, lebih kuat, dan lebih mandiri demi masa depan kepemimpinan bangsa.
Sumber: PPWI
Editor: Nurhidayah







