Polres Tangsel Bekuk 15 Tersangka dan Sita Ratusan Kilogram Narkotika dalam Dua Bulan

Lintangpena.com Tangerang Selatan – Satuan Reserse Narkoba (Sat Res Narkoba) Polres Tangerang Selatan berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika dalam skala besar selama dua bulan terakhir. Setidaknya 15 orang tersangka (11 laki-laki dan 4 perempuan) berhasil diamankan, dengan barang bukti yang disita mencapai ratusan kilogram.

Kapolres Tangerang Selatan, AKBP Victor D.H. Inkiriwang, S.H., S.I.K., M.Si., mengungkapkan bahwa penangkapan para tersangka merupakan hasil kerja keras dan maksimal dari Sat Res Narkoba Polres Tangerang Selatan. “Ada tiga cluster atau kelompok yang berhasil diungkap, yaitu satu pemain/pelaku antar pulau dan dua kelompok merupakan jaringan internasional,” jelas AKBP Victor dalam konferensi pers di Polres Tangerang Selatan, Kamis (24/10/2024).

Bacaan Lainnya

Barang Bukti yang Disita:

– Ganja: 642 Kg (8 tersangka)
– Sabu: 7,8 Kg (4 tersangka)
– Serbuk Ekstasi (MDMA): 1,1 Kg (3 tersangka)

Kolaborasi dengan Bea Cukai:

Penangkapan tersangka penyalahgunaan narkotika jenis Sabu dan MDMA jaringan internasional merupakan hasil kolaborasi Sat Narkoba Polres Tangsel dengan Bea Cukai Soekarno Hatta dan Bea Cukai Pasar Baru.

Modus Operandi:

– Ganja: Dijual melalui media sosial, dikendalikan jaringan Sumatera-Jawa yang mengedarkan Ganja ke seluruh Wilayah Indonesia.
– Sabu: Disamarkan bersama barang bawaan penumpang untuk mengelabuhi petugas, dikendalikan oleh jaringan Internasional yang berasal dari Africa.
– MDMA: Disimpan menggunakan tong stanles asbak rokok untuk mengelabuhi petugas, dikendalikan Jaringan Internasional yang berasal dari China.

Komitmen Bea Cukai:

Sutikno dari Bea Cukai Soekarno Hatta menegaskan komitmen Bea Cukai untuk berkolaborasi dengan Polri dalam memberantas perdagangan narkotika. “Bea cukai dimanapun selalu siap berkolaborasi, sinergi dengan Polri, BNN, TNI dan masyarakat untuk memberantas perdagangan narkotika. Kami juga menghimbau peran serta masyarakat untuk aktif menyampaikan informasi terkait dengan penyalahgunaan narkotika,” ujar Sutikno.

Keberhasilan Sat Res Narkoba Polres Tangsel dalam mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika dalam skala besar ini menunjukkan komitmen kuat dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah Tangerang Selatan. Kolaborasi dengan Bea Cukai dan peran aktif masyarakat diharapkan dapat menekan peredaran narkoba dan menciptakan lingkungan yang aman dan sehat.

Rudolf 

Editor: Asep NS 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *