Lintangpena.com JAKARTA – Perdamaian yang terjalin antara pengacara Hotman Paris Hutapea dengan PWI dimediasi Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad dinilai menyisakan banyak pertanyaan kritis oleh pemerhati pers Wilson Lalengke. Menurutnya, rekonsiliasi ini bukan keberhasilan, melainkan bukti hukum tunduk pada daya tawar yang timpang.
Empat poin sorotan utama: adanya kesewenang-wenangan berbasis kekuatan tawar, dugaan sikap oportunis kepemimpinan PWI yang mendekat kekuasaan, posisi wartawan makin rentan diintimidasi, serta keterlibatan pejabat DPR yang dinilai mengintervensi ranah pidana demi kepentingan lingkar elit.
Secara mendalam, hal ini mencederai prinsip persamaan di mata hukum dan Sila Kelima Pancasila. Perdamaian sejati lahir dari pengakuan kesalahan dan keadilan nyata, bukan kompromi yang mengorbankan martabat profesi pers demi kepentingan sesaat.
TIM/Red/PPWI
Editor: Asep NS







