Lipan RI dan Kantah Kabupaten Badung Bersatu Basmi Mafia Tanah, Siap Tangani Sengketa dan Dukung Transparansi

Lintangpena.com Kabupaten Badung – Dalam upaya menciptakan kepastian hukum dan keadilan di bidang pertanahan, Lembaga Investigasi Dan Pengawasan Aset Negara Republik Indonesia (Lipan RI) dan Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Badung, Bali, resmi menjalin sinergi dan kolaborasi. Langkah ini diyakini akan memperkuat upaya pemberantasan mafia tanah dan memberikan perlindungan bagi masyarakat.

Kesepakatan ini terjalin dalam kunjungan silaturahmi dan sinergitas yang dilakukan oleh Ketua Lipan RI, Harun Prayitno, SE., SH, ke Kantor Pertanahan Kabupaten Badung, Rabu (02/10/2024). Kunjungan tersebut disambut hangat oleh Plh Kepala Kantor Pertanahan Agus Apriawan, ST.,S.H.,M.Kn, bersama jajaran.

Bacaan Lainnya

Sinergi untuk Transparansi dan Keadilan

Ketua Lipan RI, Harun Prayitno, menekankan pentingnya kolaborasi antar lembaga untuk memperkuat upaya pengawasan dan pemberantasan mafia tanah. “Kolaborasi ini akan menciptakan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan pertanahan, sehingga dapat meminimalisir potensi penyimpangan dan praktik-praktik ilegal,” ujar Harun.

Ia juga menyampaikan bahwa Lipan RI siap membantu Kantah Kabupaten Badung dalam menindaklanjuti pengaduan masyarakat terkait sengketa pertanahan. “Kami siap menjadi jembatan bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi dan keluhan mereka terkait permasalahan pertanahan,” tegasnya.

Dukungan untuk Masyarakat

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Badung, Agus Apriawan, menyambut positif kolaborasi ini. “Kami sangat mengapresiasi inisiatif Lipan RI untuk bersinergi dengan kami. Ini adalah langkah penting untuk memberikan perlindungan dan kepastian hukum bagi masyarakat,” kata Agus.

Agus juga menekankan bahwa Kantah Kabupaten Badung berkomitmen untuk terus meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan pertanahan. “Kami akan terus berupaya untuk memberikan pelayanan yang mudah, cepat, dan transparan kepada masyarakat,” ujarnya.

Solusi untuk Sengketa dan Mafia Tanah

Kolaborasi ini diharapkan dapat menjadi solusi untuk mengatasi berbagai permasalahan pertanahan, seperti sengketa tanah dan praktik mafia tanah. Lipan RI, dengan kapasitasnya sebagai lembaga pengawas independen, dapat berperan sebagai mediator dan membantu masyarakat dalam menyelesaikan sengketa tanah secara adil.

“Kami berharap kolaborasi ini dapat memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat dalam mengurus dan memiliki tanah,” pungkas Agus.

Kolaborasi antara Lipan RI dan Kantah Kabupaten Badung ini diharapkan dapat menjadi contoh bagi daerah lain dalam upaya menciptakan tata kelola pertanahan yang bersih, transparan, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.

Vio Sari 

Editor : Asep NS

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *