Lintangpena.com Kabupaten Bekasi – Kejahatan jalanan, khususnya pencurian kendaraan bermotor (curanmor), kembali terjadi di Kabupaten Bekasi. Kali ini, sebuah motor Honda Beat dengan nomor polisi B 5629 FUJ raib digondol maling di depan Kedai Baso MM, Kp Binong, Desa Jaya Mukti, Cikarang Pusat, Kabupaten Bekasi.
Kejadian ini terjadi pada Selasa (01/10/2024) sekitar pukul 11.45 WIB. Korban, Misnan (40 tahun), menceritakan kronologi kejadian tersebut.
“Istri saya, Tinah, bersama tiga saudaranya berangkat dengan tiga motor untuk membeli bakso di Kedai Baso MM yang berjarak sekitar 300 meter dari rumah, seberang arah Utara Kalimalang,” jelas Misnan.
Tinah memarkir motor Beat miliknya di depan kedai tanpa curiga. Ia bersama saudara-saudaranya kemudian masuk ke kedai dan menikmati bakso pesanan mereka.
“Mungkin karena asik makan bakso, mereka tidak memperhatikan sekitar dan tidak curiga dengan keberadaan maling,” tambah Misnan.
Setelah selesai makan, Tinah dan saudara-saudaranya menuju tempat parkir dan mendapati motor Beat miliknya telah raib. Atas kejadian ini, korban mengalami kerugian sekitar Rp25 juta.
“Korban telah melaporkan kejadian ini ke Polsek Cikarang Pusat, Kabupaten Bekasi, dengan membawa dokumen-dokumen yang diperlukan,” ungkap Misnan.
Kejadian ini kembali mengingatkan masyarakat untuk lebih waspada dan berhati-hati dalam memarkir kendaraan. Pastikan kendaraan dalam keadaan terkunci dan diparkir di tempat yang aman dan terpantau.
Polisi saat ini tengah melakukan penyelidikan untuk mengungkap pelaku curanmor tersebut.
Al Jupri Munawa
Editor : Asep NS







