Klarifikasi DPC LSM Harimau Cilacap: Serahkan Sepenuhnya ke Hukum, Lakukan Laporan Balik

Lintangpena.com CILACAP – Menanggapi maraknya pemberitaan dugaan kasus pengeroyokan di wilayah Kedungreja yang melibatkan salah satu anggotanya, Dewan Pimpinan Cabang Lembaga Swadaya Masyarakat Harapan Rakyat Indonesia Maju Kabupaten Cilacap merilis pernyataan sikap resmi.

Ketua DPC Antonius Rowo Kristianto, M.D., menegaskan komitmen menjunjung supremasi hukum. “Kami percaya dan menyerahkan sepenuhnya proses ini kepada Polresta Cilacap. Perlu diingat, asas praduga tak bersalah tetap berlaku sampai putusan hakim yang sah keluar,” ujarnya.

Bacaan Lainnya

Pihaknya memprotes narasi berita yang sudah seolah memvonis bersalah. LSM Harimau memohon agar rekan media selalu memverifikasi fakta dan menjaga asas keberimbangan sesuai kode etik jurnalistik.

Sebagai langkah perlindungan hukum, organisasi telah melapor balik ke pihak berwenang atas dugaan tindak pidana pemerasan, penyebaran data pribadi, serta pencemaran nama baik.

Seluruh elemen organisasi diminta tetap tenang dan mengikuti jalur hukum. Masyarakat juga diharapkan menjaga ketertiban dan tidak mudah termakan isu yang belum jelas. Terakhir, ucapan terima kasih disampaikan kepada pers yang membuka ruang klarifikasi ini demi kebenaran yang utuh.

(Red/KRT)
Editor: Nurhidayah 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *