Lintangpena.com Majalengka – Dugaan pelanggaran netralitas Pemilu oleh Bawaslu Kabupaten Majalengka dan Camat Jati Tujuh mengancam sendi-sendi demokrasi di Majalengka. Aktivis Uyun Saeful Yunus, S.E., M.M., menyerukan DKPP untuk mengambil tindakan tegas dan menjatuhkan sanksi. Uyun menilai Bawaslu telah gagal menjalankan tugasnya dengan membiarkan dugaan keterlibatan Camat Ikin dalam kampanye. “Ini bukan hanya masalah individu, tetapi ancaman serius bagi integritas penyelenggaraan pemilu dan masa depan demokrasi di Indonesia,” tegasnya. Ketidakmampuan Bawaslu dalam menegakkan aturan, menurut Uyun, akan menciptakan preseden buruk dan melemahkan kepercayaan publik terhadap proses demokrasi. Ia mendesak DKPP untuk menindak tegas semua pihak yang terlibat dan memastikan agar kejadian serupa tidak terulang.
Didin M
Editor: Nurhidayah







