Kegiatan Proyek Rekonstruksi Ruas Jalan Kalimalang Batas Kota Karawang dan kabupaten Bekasi Perlu Pengawasan dan Dikawal

Lintangpena.com Kabupaten Bekasi, Jabar – Rekonstruksi ruas jalan batas Karawang dan kabupaten Bekasi
Dengan Pangu anggaran APBD tahun 2023
Dengan anggaran 8.998.762.039.
Waktu pelaksanaan 45 hari kalender
Sumber dana APBD 2023
mulai 28.maret 2023
Selesai 11/Mei/2023
Pelaksana CV Zimico Utama Kamis, 06/April/2023 perlu di kawal dan diawasi

Bacaan Lainnya

Mengapa harus di kawal dan diawasi karena dengan nilai anggaran yang fantastis yang pengerjaannya oleh CV. Zimico Utama yang tidak di ketahui alamat kantornya perlu di pertanyakan karena biasa nama kontraktornya fiktip yang benar proyek pemerintah yang notabennya uang masyarakat yang anggarannya sangat besar harus di kawal dan diawasi.

 

Pantauan awak media di lokasi proyek para pekerjanya juga tidak memakai safety dan tidak adanya perlengkapan K3 sesuai undang-undang no.1 tahun 1970 tentang keselamatan kerja, permenaker no 5 tahun 1996 tentang sistim manajemen keselamatan dan kesehatan kerja dan keputusan menteri tenaga kerja R.I no.kep.463/men/1993 tentang tujuan dari keselamatan dan kesehatan kerja adalah mewujudkan masyarakat dan lingkungan kerja yang aman, sehat dan sejahtera, sehingga akan tercapai suasana lingkungan kerja yang aman, sehat, dan nyaman dengan keadaan tenaga kerja yang sehat fisik, mental, sosial, dan bebas kecelakaan.

 

Perlu diketahui dalam pengecoran juga tidak sesuai speks tebal coran ketebalannya perlu di pertanyakan dan untuk besi penguat coran juga diduga bukan seharusnya sudah nyata-nyata bermain dengan anggaran yang notabennya pasilitas publik kualitas perlu di audit patut di duga kontraktor bermain-main.

Kualitasnya pun perlu di pertanyakan karena rekonstruksi ruas jalan perbatasan Karawang dan kabupaten bekasi ini memakai Pagu anggaran APBD yang notabene uang masyarakat, maka untuk itu harus di kawal dan di awasi.

Sedangkan jika dilihat dari peraturan presiden( pepres) no.54 tahun 2010 dan pepres no.70.tahun 2012, regulasi ini mengatur setiap pekerjaan bangunan fisik yang dibiayai anggaran baik, APBN, APBD, maupun ADD wajib memasang pagu anggaran atau papan nama proyek.

 

 

Pantauan awak media di lokasi proyek pelaksana dan mandor enggan di konfirmasi dan selalu menghindar ada apa dengan semua ini kalau memang sesuai aturan mengapa harus menghindar dari awak media.

Media sesuai sosial kontrol akan melaporkan melalui publikasi pemberitaan kepada pihak-pihak terkait dan dinas yang berwenang atas ulah kontraktor yang diam untuk dikonfirmasi dan selalu menghindar bila media mau komfirmasi perihal proyek rekonstruksi ruas jalan perbatasan Karawang dan kabupaten Bekasi.

” Untuk kegiatan proyek rekontruksi ruas jalan perbatasan Karawang dan kabupaten Bekasi tersebut akan di tindak lanjuti, serata merekomdasikan kepada institusi terkait untuk segera untuk melakukan penyidikan serta menyelidiki karena pembangunan proyek tersebut tidak sesuai di duga melanggar tidak mengacu kepada metode pelaksanaan dokumen kontrak gambar dan biologi of quantity (BQ) tutupnya.

” Warga masyarakat para pedagang sekitar lokasi proyek rekontruksi ruas jalan Karawang perbatasan kabupaten bekasi Maradona purba pada awak media menerangkan sebelum pelaksanan proyek tidak ada pihak manapun memberitahukan akan adanya proyek tersebut “, tukasnya.

Lanjut Maradona saya para pedang di sekitar proyek tidak pernah diajak bicara selama proyek berjualan omset saya total menurun drastis, pihak-pihak yang berwenang diproyek satupun tutup mata dengan ketidaknyamanan saya sebagai para pedang di ruas jalan kali malang, menurutnya saya juga sebagai masyarakat Indonesia punya keluarga punya perut, bukan para kontraktor atau penguasaha yang punya perut tolonglah saya sebagai masyarakat kecil diperhatikan juga punya perut selama adanya proyek ruas jalan kali malang saya sangat di rugikan juga tidak di orangkan (dimanusiakan).

” Para penguna jalan ruas jalan kali malang Adam kepada awak media menuturkan selama proyek rekontruksi ruas jalan kali malang perbatasan Karawang dan kabupaten Bekasi macet setiap saya berangkat kerja dan pulang kerja adanya pekerjaan proyek semerawut tanpa adanya pengatur lalulintas juga rambu-rambu pemberitahuan kurang “, tukasnya.

” Harapannya kepada pada pemangku kebijakan saya sebagai penguna fasilitas publik penguna jalan bila ada proyek soasilisakan kepada para penguna jalan dan ada jalan alternatif saya merasa kurang nyaman sebagai penguna jalan atas proyek ruas jalan kali malang perbatasan dengan kabupaten Bekasi “,tutupnya.

Al Jupri Munawa

Editor : Asep NS

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *