Jangan Campuraduk Usaha Pribadi dengan Nama Organisasi – PPWI Tegaskan Pentingnya Keadilan dan Empati

Lintangpena.com SORONG – Pemberitaan yang mengaitkan anggota PPWI berinisial Yana dengan dugaan aktivitas kayu di kawasan Jalan Klalin, Kabupaten Sorong, memunculkan penjelasan penting guna meluruskan fakta sekaligus menjaga asas praduga tak bersalah. Yana adalah ibu tunggal yang berjuang sendiri menafkahi empat anaknya; usahanya mengambil kayu dari hutan adat keluarga murni ikhtiar pribadi, bukan bagian dari kebijakan maupun kegiatan resmi Persatuan Pewarta Warga Indonesia.

Sebagai wadah jurnalisme warga yang terbuka bagi seluruh lapisan masyarakat, PPWI tidak memiliki wewenang mengatur maupun bertanggung jawab atas kegiatan ekonomi pribadi anggotanya. Ketua Umum DPN PPWI Wilson Lalengke menegaskan pihaknya tidak pernah membenarkan pelanggaran hukum, namun mendesak pemerintah hadir memudahkan perizinan dan membina masyarakat kecil, bukan sebaliknya menjerat mereka yang sedang berjuang bertahan hidup.

Bacaan Lainnya

Penegakan hukum harus berjalan adil dan manusiawi. Keadilan sejati tidak hanya soal aturan tertulis, tetapi juga menghargai konteks kemanusiaan. Publik dan media diminta objektif, menjunjung hak jawab serta asas praduga tak bersalah, agar prasangka tidak merusak nama baik organisasi maupun mematikan mata pencaharian seorang ibu yang berjuang demi masa depan keluarganya.

(TIM/Red/PPWI)
Editor: Nurhidayah

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *