Lintangpena.com Semarang, 3 Februari 2025 – Mujiyanti alias Meli, warga Semarang, memohon keadilan kepada Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, menyusul penetapan dirinya sebagai tersangka dalam kasus dugaan kredit fiktif KUR BNI yang ditangani Kejaksaan Negeri Kota Semarang. Meli merasa penetapan tersangka tersebut dipaksakan dan tidak adil.
Dalam keterangannya pada Senin (3/2/2025), Meli menyatakan bahwa dirinya merasa menjadi korban dalam kasus yang melibatkan 32 debitur dengan total kerugian mencapai lebih dari Rp 15 miliar. Ia menjelaskan bahwa pencairan KUR yang dilakukan berkisar antara Rp 500 juta hingga lebih dari Rp 1 miliar, sementara menurut pengetahuannya, plafon KUR maksimal hanya Rp 500 juta. Lebih lanjut, Meli mengaku tidak mengenal semua dari 32 debitur tersebut.
Meli menjelaskan keterlibatannya hanya terbatas pada beberapa debitur yang merupakan saudara atau memiliki hubungan utang piutang dengannya. Ia menegaskan bahwa utang piutang tersebut telah lunas sebelum pencairan KUR. Ia hanya membantu memperkenalkan beberapa debitur kepada DK, seorang analis kredit BNI KUR, atas permintaan debitur yang kesulitan mendapatkan pinjaman. Uang yang diterimanya dari debitur, kata Meli, hanya sebagai pelunasan utang dan sebagian sebagai ucapan terima kasih. Meli juga membantah terlibat dalam proses pengajuan dan pencairan KUR.
“Saya hanya orang kecil, lulusan SD, yang hidupnya hanya sebagai peternak ayam telur,” ujar Meli. “Saya tidak mengerti detail proses KUR, dan saya hanya menerima pembayaran utang. Saya mohon keadilan Bapak Presiden.”
Meli juga menyayangkan tindakan dua karyawannya, St dan Mt, yang tanpa sepengetahuannya membawa beberapa orang untuk meminta bantuan kepada DK dalam mengajukan pinjaman. Ia mengaku tidak mengetahui proses pengajuan dan pencairan kredit yang dilakukan oleh karyawannya tersebut.
Kasus ini menimbulkan pertanyaan mengenai proses penetapan tersangka dan dugaan adanya ketidakadilan dalam penanganan kasus tersebut. Pihak Kejaksaan Negeri Kota Semarang hingga saat ini belum memberikan pernyataan resmi terkait tuntutan keadilan dari Meli. Publik menunggu klarifikasi dan langkah selanjutnya dari pihak berwenang terkait kasus ini.
Vs
Editor: Asep NS







