lintangpena.com Bekasi – BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bekasi Cikarang bersama Wakil Ketua Komisi IX DPR RI dari Fraksi Gerindra, drg. Putih Sari, menggelar kegiatan Sosialisasi Perluasan Peserta Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di kawasan Waterboom Jatirasa, Kampung Jegang RT 01/01 Desa Sukasejati, Kecamatan Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi, Sabtu (15/11/2025).
Kegiatan ini juga dihadiri oleh Andi, Kepala Bidang Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Cikarang, serta ratusan warga Desa Sukasejati yang antusias mengikuti pemaparan program perlindungan ketenagakerjaan.
Dalam sambutannya, Putih Sari menegaskan bahwa dirinya ikut terlibat langsung dalam proses perumusan Undang-Undang BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan, yang sebelumnya bernama JAMSOSTEK. Regulasi tersebut, kata Putih Sari, lahir untuk memastikan pelayanan jaminan sosial semakin mudah diakses dan memberikan perlindungan menyeluruh bagi pekerja.
“Program BPJS Ketenagakerjaan kini tidak hanya melindungi dari risiko kecelakaan kerja dan kesehatan dalam pekerjaan, tetapi juga menghadirkan program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) sebagai bentuk perlindungan baru bagi semua pekerja,” jelas Putih Sari.
Ia menambahkan bahwa sasaran program BPJS Ketenagakerjaan meliputi pekerja penerima upah maupun pekerja bukan penerima upah dengan aktivitas ekonomi harian, mingguan, hingga bulanan. Tujuannya agar seluruh masyarakat pekerja—tanpa terkecuali—mendapatkan perlindungan atas risiko pekerjaan.
“Kerja itu harus semangat, tapi juga harus tenang. Kita tidak tahu kapan musibah datang. Risiko kehilangan pekerjaan, mengalami kondisi tertentu, bahkan sampai risiko kehilangan nyawa bisa terjadi kapan saja. Dengan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, keluarga akan mendapat manfaat yang nilainya jauh lebih besar daripada iuran yang dibayarkan,” tegasnya.
Putih Sari juga menjelaskan bahwa BPJS Ketenagakerjaan menerapkan prinsip asuransi sosial, di mana peserta membayar iuran secara mandiri ataupun melalui perusahaan. Sementara bagi pekerja rentan yang tidak menerima upah, pemerintah dapat memberikan bantuan iuran sesuai dengan persyaratan yang berlaku.
Sementara itu, mewakili Kepala Desa Sukasejati, Sekretaris Desa Samud Saepudin menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasih atas kehadiran Putih Sari dan BPJS Ketenagakerjaan dalam memberikan edukasi kepada masyarakat.
“Ini sebuah kehormatan bagi kami bisa bertemu dan berkomunikasi langsung dengan Ibu drg. Putih Sari. Semoga sosialisasi ini menjadi momentum bagi masyarakat untuk lebih memahami pentingnya BPJS Ketenagakerjaan. Terima kasih juga kami sampaikan kepada BPJS atas pendampingan dan pelayanan yang selama ini diberikan,” ujar Samud.
Kegiatan sosialisasi ini diharapkan mampu meningkatkan pemahaman masyarakat tentang pentingnya menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, sekaligus mendorong perluasan kepesertaan di wilayah Kabupaten Bekasi.
Ai Jupri Munawa
Editor: Hidayat








