Lintangpena.com Cilacap, 29 Maret 2025 – Ketua IWOI Jawa Tengah (Ikatan Wartawan Online Indonesia), Teguh, bersama rekan-rekan wartawan dan Johanes Krisnantoro dari KANNI (Komite Advokasi Hukum Nasional Indonesia) mengunjungi keluarga ZF, wartawan Tribuncakranews yang ditahan di Polres Cilacap atas dugaan pemerasan. Kunjungan ini merupakan bentuk dukungan dan solidaritas atas penahanan ZF yang dinilai kontroversial dan menimbulkan keresahan di kalangan pers.
Keluarga ZF menyambut hangat kedatangan rombongan. Istri ZF mengungkapkan rasa harunya atas kepedulian rekan-rekan wartawan, terutama karena hingga saat ini belum ada dukungan yang berarti dari pimpinan redaksi Tribuncakranews maupun rekan kerja ZF.
Johanes Krisnantoro, yang tergerak oleh situasi ini, menawarkan bantuan hukum kepada keluarga ZF dan menyatakan akan mengajukan penangguhan penahanan kepada Kapolres Cilacap. Pertimbangannya, ZF merupakan tulang punggung keluarga dan bukan residivis. Pernyataan anak-anak ZF yang akan berhenti sekolah jika ayah mereka dipenjara semakin menguatkan alasan tersebut. Krisnantoro berharap Kapolres dapat mengabulkan permohonan penangguhan penahanan.
Sementara itu, tim IWOI juga berupaya menyampaikan dukungan kepada keluarga ZG, wartawan Tribuncakranews lainnya yang juga menghadapi situasi serupa. Namun, karena istri ZG sedang bekerja sebagai TKI di luar negeri, dukungan disampaikan kepada ibu mertuanya.
Kunjungan ini menjadi simbol solidaritas pers di bulan Ramadan. Pihak IWOI dan KANNI berharap upaya mereka dapat meringankan beban keluarga ZF dan ZG. Penghentian kerja sepihak (stopress) oleh pimpinan Tribuncakranews dinilai bertentangan dengan nilai kemanusiaan yang adil dan beradab, sebagaimana tercantum dalam Pancasila sila kedua. Kejelasan maksud dan tujuan tindakan pimpinan redaksi tersebut juga masih menjadi pertanyaan besar.
Red
Editor: Nurhidayah







