Lintangpena..com, Pacet, Kab Bandung,- Daerah hulu Citarum merupakan titik “nol” nya sungai terpanjang dan terbesar yang terletak di Provinsi Jawa Barat tepatnya di kawasan Bandung Selatan, dengan memiliki nilai sejarah, ekonomi dan sosial yang penting, sudah seharusnya keberlangsungan hulu sungai patut diperhatikan. Saat ini, Daerah Aliran Sungai (DAS) Citarum telah terjadi pencemaran dan kerusakan lingkungan yang mengakibatkan kerugian dari berbagai aspek.
Atas pertimbangan tersebut, Dansektor-2 Satgas Citarum Harum memberikan Arahan, Petunjuk dan Perintah langsung kepada Sub-1 Desa Sukapura yang juga berlokasi di daerah hulu Citarum, saat ini telah mengambil langkah dengan kerja nyata dalam menjalankan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 15 Tahun 2018 tentang ” Percepatan Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan DAS Citarum”,
Dansub 1 Secara rutin dan kontinyu melalui kerja nyata dan edukasi secara terpusat maupun dor to dor mengajak kepada warga kelompok tani yang bercocok tanam di kawasan hutan Petak-60 yang masuk di daerah hulu Citarum untuk menjaga, merawat pohon dan melaksanakan pemberian pupuk formula BIOS-44 DC di lahan garapannya yang ditanami pohon Keras oleh Anggota Sub-1 Desa Sukapura, juga himbauan larangan menebang pohon di Hulu DAS Citarum, di harapkan para Poktan ini bertani dengan cerdas menggunakan teknik tumpang sari dan pola tanam terasering juga jarak tanam yang baik agar maksimal hasilnya dan alam juga tetap lestari.
Selain tugas Sosialisasi dan Edukasi kepada masyarakat petani di daerah hulu, Satgas Sektor 2 khususnya Sub-1 Desa Sukapura di bawah Pimpinan Serka. Mochamad Tohadi juga mengedukasi tentang kondisi DAS Citarum saat ini, penanganan sampah dan pemulihan ekosistem, relokasi masyarakat yang menggarap lahan kritis di Petak-60, koordinasi data dan informasi, melakukan inovasi sesuai dengan perkembangan Imtek, perberdayaan masyarakat dan menyiapkan keberlanjutan program Citarum Harum ini demi terwujudnya Citarum yang makmur sentosa, “Gemah Ripah Loh Jinawi” dan terwujud slogan Sukapura Ngadaun Ngora berawal dari daerah hulu Citarum kawasan hutan Petak-60.
DAS Citarum di Petak-60 sejauh ini mampu memenuhi kebutuhan masyarakat disekitarnya, seperti untuk kebutuhan rumah tangga, irigasi, pertanian dan peternakan, Perkembangan ini selalu di data dan di pantau oleh Anggota Sub 1 Sektor 2 Satgas Citarum Harum guna untuk evaluasi kinerja dan pertanggung jawaban kepada Dansektor-2 Satgas Citarum Harum Kolonel Inf. R.Tri.M.Sinaga, SIP.
(Purwadhi JSI)
Sub-1 Desa Sukapura Sektor 2 Satgas Citarum Harum
Kerja Ikhlas Kerja Cerdas Kerja Tuntas Tetap Semangat.