Satu Pelaku Pembacokan Sopir Taksi Online Diringkus, Reskrim Polsek Tanjung Duren Buru Dua Pelaku Lainnya

Lintangpena.com Jakarta – Komplotan pelaku pembacokan terhadap seorang driver taksi online di jalan Rawa Kepa Raya Tomang Grogol Petamburan Jakarta Barat diamankan petugas reskrim Polsek Tanjung Duren Polres Metro Jakarta Barat, pada Sabtu, (13/5/2023), lalu

Korban berinisial Q (35) adalah korban pembacokan yang berupaya mempertahankan hpnya saat hendak dirampas oleh komplotan pelaku.

Awal penangkapan itu berawal dari laporan yang diterima Polisi yang kemudian merespon cepat dan berhasil mengamankan pelaku pembacokan percobaan perampasan barang milik korban seorang driver taksi online yang sedang melakukan pergantian driver

Saat dikonfirmasi Kapolsek Tanjung Duren Polres Metro Jakarta Barat Kompol Muharram Wibisono membenarkan pihaknya telah berhasil mengamankan pelaku pembacokan terhadap korban driver taksi online

” Ya benar, kami baru saja mengamankan seorang pelaku berinisial EH warga batu ceper Tangerang di pinggir tanggul banjir kanal barat jakarta barat,” ujar Muharram saat dikonfirmasi, Kamis, (18/5/2023).

Dikesempatan yang sama Kanit Reskrim Polsek Tanjung Duren Iptu Tri Baskoro Bintang menjelaskan, para pelaku berjumlah 3 orang saat beraksi membacok korban hendak melakukan perampasan barang milik korban berupa handphone

” Dari ketiga pelaku kami berhasil mengamankan seorang pelaku berinisial EH, EH kami sergap di pinggir tanggul banjir kanal barat jakarta barat saat pelaku sedang duduk santai,” ucapnya

Sedangkan ke dua pelaku lainnya kami masih memburu pelaku. Dari penangkapan terhadap pelaku kami berhasil mengamankan barang bukti berupa sepeda motor dan senjata tajam yang dipergunakan untuk membacok korban.

Sebelumnya diberitakan, Seorang Driver taksi online Q menjadi korban percobaan aksi perampasan hp di jalan rawa kepa raya Tomang Grogol Petamburan Jakarta Barat, Sabtu, 13/5/2023 sekira pukul 04.40 wib.

Korban yang melawan mengalami luka bacokan pada bagian tangan kanan sebelah kiri dan pada bagian kepala korban hingga harus mendapati sebanyak 5 jahitan. (RSS)

Source: Humas Polres Metro Jakarta Barat

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *