Rapat Mediasi Antara Para Pedagang Dengan Pelaksana Proyek dan Para Pedagang Terdampak Dari Aktivitas Proyek Pembangunan Jembatan Cipamingkis

Kab. Bekasi, Lintangpena.com – Bertempat di kantor pemerintahan kecamatan Cibarusah kabupaten Bekasi diadakan mediasi antara para pedagang terdampak proyek pembangunan jembatan Cipamingkis dengan pihak kontraktor pelaksana yang wakili pihak pelaksana proyek Rabu(19/06/2024)

Acara mediasi yang dihadiri Camat Cibarusah,Rusdi Aziz Kapolsek Cibarusah AKP Yendrizen dan anggota Koramil 09 Cibarusah kades Sirnajati ketua Knpi Cibarusah tokoh masyarakat dan para pedang sekitar terdampak proyek pembangunanan jembatan Cipamingkis kabupaten Bekasi

Bacaan Lainnya

Pada awak media pelaksana proyek pembangunan proyek jembatan Cipamingkis lewat perwakilan Bayu menerangkan alhamdulilah mediasi hari ini antara para pedagang terdampak proyek akan atau belum pinal tetapi sudah mendekati titik temu untuk solusi bersama untuk melakukan langkah-langkah selanjut nanti akan diadakan pertemuan lanjutan karena hal-hal seperti harus segera diselesaikan

Tim liputan media Penajournalis,com pada pelaksana proyek pembangunan jembatan Cipamingkis meminta Komfirmasi perihal keluhan para pedagang yang terdampak akan seperti apa langkah dari pelaksana proyek pada para pedagang menurut pelaksana,dinas pada kami hanya untuk melaksanakan proyek pembangunan jembatan cipamingkis dan masalah Komfensasi untuk para pedagang terdampak itu tidak ada anggaranya”,Tukasnya

Pembangunan jembatan Cipamingkis akses antara dua desa Sirnajati dan Cibarusah kota kecamatan Cibarusah kabupaten Bekasi akses utama kedua desa

Di tempat terpisah Rosiah (47) tahun Pedagang yang udah usaha selama sepuluh tahun(10)berjualan di dekat jembatan Cipamingkis menerangkan semenjak ada proyek pembangunan proyek jembatan Cipamingkis semenjak pembangunannya tidak disosialisasikan pada kami imbasnya kami orang kecil tidak bisa bertahan hidup untuk resiko keluarga kami karena ini usaha kami satu- satunya saya juga punya perut punya keluarga”,Ujarnya

Media sebagai sosial kontrol meminta pada pihak pengusaha proyek pembangunan jembatan Cipamingkis untuk memperhatikan Keluhan para pedagang karena imbas proyek pembangunan jembatan Cipamingkis mengorbankan atau mematikan usahanya yang mereka Rintis dari Nol sesuai bunyi butir Pancasila No 5 keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia”,pungkasnya

Jurnalis Al jupri-Saprol

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *