Lintangpena.com, – Dinas Kesehatan, Dinas Sosial dan Rumah Sakit Umum Daerah Provinsi Banten, siap tangani Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) Berat dan ODGJ Pasung, yang termasuk kedalam katagori rujukan rawat inap bersama Pusat Kesehatan Jiwa Nasional RSJ.Dr.H. Marzoeki Mahdi (PKJN-RSJMM) Bogor. Hal tersebut tercetus saat digelarnya kegiatan Advokasi Kesehatan Jiwa antara Provinsi Banten yang diwakili oleh Dinkes, Dinsos dan RSUD Banten bersama tim Advokasi Kesehatan Jiwa dari Instalasi Promosi Kesehatan Rumah Sakit (PKRS) PKJN-RSJMM di Aula Ruang Rapat Kepala Dinkes Provinsi Banten, yang terletak di KP3B Jl.Syech Nawawi Al-Bantai Curug Kota Serang Banten.
Kepala Bidang Kehatan Masyarakat yaitu : drg.Liliani Budijanto, yang didampingi oleh Endah Puspita Rini, SKM, sebagai Kasie P2PTM dan Keswa, beserta tim dinkes lainnya, menyampaikan laporan pelayanan ODGJ Provinsi Banten, “Provinsi Banten yang berjumlah 12.061.075 penduduk (menurut data BPS), yang tersebar di 8 kota dan kabupaten, dengan 250 puskesmas yang sudah terakreditasi, memiliki 18 RSUD dan 105 RS Swasta. Menurut data Dinkes Provinsi Banten, saat ini terdapat sekitar 15.753 ODGJ dengan 33 ODGJ pasung didalamnya yang terdapat di kota dan kabupaten se-Provinsi Banten. Dinkes berharap setelah penanganan ODGJ bersama PKJN-RSJMM, keluarga bisa menerima kembali keberadaan ODGJ bersama keluarga”.
RSUD Provinsi Banten yang digawangi oleh dr. Rachmat Adi Pratama, SpKJ, sebagai Psikiater dan Lilis Qouliyah, SKM, M.Kes, sebagai Kepala Instalasi Humas dan Promkes RSUD Banten, menyambut baik sinergi layanan kesehatan jiwa, “Kami mengalami kesulitan bila ada ODGJ yang membutuhkan rawat inap apalagi dari keluarga tidak mampu, jadi bila kedepannya banten sudah MOU, kami berharap ODGJ akut yang membutuhkan rawat inap bisa memakai Jamkesda”.
Sementara Dinsos Provinsi Banten yang diwakili oleh Abdu Sucipto, A.Ks. MM., dan Hendra Hermansyah, S.Sr., sebagai Pekerja Sosial, menginginkan adanya keberlanjutan penanganan ODGJ paska rawat, “Kami dari dinsos, menginginkan ODGJ yang sudah selesai rawat, mempunyai penilaian minat pekerjaan, agar kami bisa lanjutkan dengan pelatihan dan pemanfaatan dana Usaha Ekonomi Produktif (UEP) untuk kemandirian pasien”.
Kepala Instalasi PKRS mewakili Manajemen PKJN-RSJMM, menyampaikan maksud dan tujuan melakukan kunjungan dan menyampaikan beberapa masukan terhadap pelayanan kesehatan jiwa di Provinsi Banten.
Iyep Yudiana, SKM. MKM., sebagai PJ Program Linsek dan Integrasi, yang didampingi oleh Eris Kristian, AMd., sebagai Pekerja Sosial, memaparkan layanan kesehatan, termasuk layanan kesehatan jiwa masyarakat PKRS PKJN-RSJMM, “Kami siap menerima rujukan rawat inap dan rawat jalan, melakukan MOU, melakukan penjangkauan “Outreach”, advokasi kesehatan jiwa, dll ke kota dan kabupaten dengan dukungan dari Provinsi Banten”.
Diskusipun digelar dengan santai namun serius untuk memahas kerjasama penanganan ODGJ antara Provinsi Banten bersama PKJN-RSJMM. Tercetus ide untuk mempromosikan penanganan ODGJ di Kota Serang dengan merencanakan Pemeriksaan dan Evakuasi Masal ODGJ Berat Se-Kota Serang, yang akan di kawal oleh Dinkes dan Dinsos Provinsi Banten. Disamping itu penanganan ODGJ di Tangerang Raya yaitu : Kota Tangerang, Kota Tangerang Selatan dan Kabupaten Tangerang yang sudah berjalan dengan baik bersama PKJN-RSJMM, akan di tingkatkan dengan berbagai kegiatan penanganan ODGJ bersama PKJN-RSJMM.
Sumber : BY PKRS PKJN-RSJMM
(Heri Sudirman)
Editor : Herman Wahyudi
🖐Stop Pemasungan OD.
🤝Manusiakan Manusia Lebih Manusiawi.
💪Sehat Jiwa, Pulih, Produktif dan Mandiri.