Polsek Leles Tangkap Pelaku Curanmor

lintangpena.com Unit Reserse Kriminal Polsek Leles berhasil mengamankan pelaku tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang beraksi di wilayah Kec Leles Kab Garut. Penangkapan dilakukan setelah polisi melakukan penyelidikan berdasarkan laporan masyarakat.

Kapolsek Leles, Akp Wawan S.H., menyampaikan bahwa kasus ini bermula dari laporan seorang warga bernama Agus Komara yang kehilangan sepeda motor miliknya pada Hari Jumat 31 Oktober 2025 pukul 06.00 Wib di Kp Salamnunggal Desa Salamnunggal Kec Leles Kab Garut

Pada Sabtu (01/11/2025),Polsek Leles berhasil menangkap dan mengamankan tersangka berinisial Saeful Hidayat alamat Kp Jatisari Desa Jatiwangi Kec Pakenjeng dan Riki Firdaus alamat Kp Bojongmenje Desa Cangkuang Kec Rancaekek pada hari yang sama.

Dari kedua pelaku, polisi menyita barang bukti berupa:
• kunci leter T,
• satu flashdisk berisi rekaman CCTV,
. Dua unit R2 hasil curian Sepeda motor merk Honda Beat warna putih merah dan Honda Beat warna biru putih
. Satu unit R4 merk Avanza warna abu metalik

Modus kedua pelaku adalah mencari sepeda motor yang diparkir di pinggir jalan tanpa pengawasan pemiliknya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *