Lintangpena.com Tangerang – Anggota Piket Fungsi Polsek Legok yang dipimpin oleh Kapolsek Legok AKP Agung Dwi Cahyono, S.H, M.H bersama Kanit Reskrim IPTU Edi Purwanto, S.H, M.H dan Pawas IPDA Tusino bersama Patroli Sabhara Polres Tangerang Selatan mengamankan 63 (Enam Puluh Tiga) siswa/pelajar yang diduga akan melakukan tawuran di wilayah hukum Polsek Legok. Kamis 20 Juli 2023 sekitar pukul 15.00
Kapolsek Legok AKP Agung Dwi Cahyono mengatakan, bahwa pada saat anggota Patroli Sabhara Polres Tangsel bersama anggota piket fungsi Polsek Legok melaksanakan giat patroli mobile dan observasi kewilayahan dalam rangka mencegah antisipasi tawuran dan balap liar, saat melintas di SMP Negeri 2 Legok Kel.Bojong Kamal mendapati laporan dari warga tentang adanya keributan (tawuran) di Perbatasan Kp. Nagreg RT.03/04 Desa Bojong Kamal, Kel.Bojong Kamal Kec.Legok Kab.Tangerang.
“Selanjutnya anggota piket fungsi Polsek Legok Pun langsung meluncur dan mendapati gerombolan anak-Anak Pelajar dari beberapa Sekolah yang diduga akan melakukan tawuran” Ucapanya.
AKP Agung Dwi Cahyono menjelaskan” kemudian anggota piket fungsi bersama dengan Patroli Sabhara Polres Tangsel dan di bantu warga melakukan penangkapan terhadap beberapa Pelajar tersebut dan untuk selanjutnya di bawa ke Polsek Legok Guna Penyelidikan dan pendataan data identitas” Jelasnya.
(Junah)