BOGOR, lintangpena.com – Peningkatan kualitas pelayanan publik tidak bisa dilakukan secara terpisah dari berbagai pihak, harus ada perpaduan dari berbagai bagian yang menjadi pilar dari pelayanan publik itu sendiri, termasuk dari pimpinan dan pelaksanaanya.
“Kualitas pelayanan publik tidak bisa ditingkatkan hanya dengan inisiatif dari pimpinan atau pelaksana semata, harus digabungkan dengan (kebutuhan) masyarakat”, jelas Yusuf Hermawan.
Saat wawancara kepada awak media terhadap pemerhati yang ada di wilayah Bogor yang memegang tiga dalam ber organisasi adalah sebagai Ketua dari :
1. Ketua DPC Pejuang Siliwangi Indonesia 1922 Kota Bogor
2. Ketua DPD INSANO Indonesia anti Narkoba Jawa Barat
3. Pemerhati bidang kesehatan, pendidikan, ketenagakerjaan.
4. Ketua admin Lintas Informasi ormas Kota Bogor.
Senin (05/06/24) menyimpulkan bahwa, optimalisasi pelayanan publik juga tak bisa lepas dari suara masyarakat, menurutnya suara nyata masyarakat adalah komplain dan pengaduan, ketika suatu instansi mendapat pengaduan atau laporan penyelesaian dari masalah tersebut adalah upaya untuk meningkatkan kualitas layanan publik.
Penyelesaian terhadap aduan masyarakat itu harus dilakukan secara bersama, dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) atau unit lainnya. “Jadi penyelesaian aduan itu harus berkolaborasi, tak bisa jalan sendiri-sendiri,” imbuhnya.
Agar penyelesaian aduan publik itu berjalan optimal, dibutuhkan pula inovasi yang mempercepat pemecahan masalah yang ada dalam masyarakat. Para penyelenggara negara harus bisa memanfaatkan potensi daerah masing-masing untuk menciptakan inovasi pelayanan publik yang bisa menjawab kebutuhan masyarakat.
Tentu, untuk merangsang motivasi pemerintah daerah dalam menciptakan inovasi, dibutuhkan apresiasi. Salah satunya adalah dengan kompetisi inovasi, walaupun inovasi identik dengan adanya kebaruan, namun dalam kompetisi ini, inovasi akan diukur dari pelaksanaannya. Daerah yang memiliki kemampuan untuk mengatasi permasalahan daerah dan mendengarkan keinginan masyarakatnya, lebih berkesempatan untuk mendapatkan kepercayaan publik terhadap pemerintah untuk terus menjaga kepercayaan publik dan dibutuhkan komitmen kuat dari pimpinan instansi. Komitmen juga harus ditunjukan agar inovasi yang diciptakan tetap eksis, meskipun pimpinan tersebut sudah tidak menjabat.
Kedepannya, ia berharap inovasi yang diciptakan saat ini tidak stagnan. Inovasi yang ditetapkan menjadi Inovasi Pelayanan Publik harus disebarluaskan kepada daerah lainnya atau dengan kata lain direplikasi. Namun, replikasi inovasi tersebut harus menyesuaikan keadaan, potensi, dan permasalahan di setiap daerah. “Yang kita inginkan adalah inovasi ini berkembang menjadi proliferasi, Tidak hanya satu inovasi, harus tumbuh dimana-mana,” pungkasnya.
(Team liputan)