Lintangpena.com,- Kabupaten Bekasi |Dilokasi pelaksanaan proyek turab saluran air dijalan Akik Bawang RT / Desa Sindang Mulya Kec. Cibarusah kabupaten Bekasi dilokasi pemasang turab tersebut tidak dipasang papan proyek dikerjakan oleh CV/PT pelaksana kerjanya tidak jelas alis mirip uka-uka yang lokasinya RT.04/07 Desa Sindang Mulya Kecamatan Cibarusah Kabupaten Bekasi, Kamis (7/12/2023)
Di area tempat pembangunan turab yang sedang berjalan salah satu regu pekerja proyek atau kepala tukang Surya kepada awak media Penajournalis.com bahwa volume panjang 180cm dan ketinggian satu meter lebar atas pondasi 40cm adapun masalah CV dan berapa nominal anggaran tidak tahu nokoment
“Lanjut Surya kami di sini hanya tenaga kerja saja hanya mengerjakan turap sesuai perintah dari bos untuk masalah lain-lain dan sebagainya saya tidak tahu, kami pekerja yang penting kelar kerja dibayar, kalau papan imformasi atau papan proyek sampai Kamis 7/12/2023 belum dipasang semua itu urusan pemborong atau bos”,tukasnya
“Awak media dilokasi proyek pembangunan turab, pelaksanaan pekerjaan proyek tersebut merupakan sebuah dugaan pelanggaran karena tidak sesuai dengan amanat undang-undang dan peraturan lainnya peraturan yang dimaksud, yakni undang-undang (U-U) No 14 tahun 2008 tentang keterbukaan publik informasi publik (KIP) dan peraturan presiden No 70 Tahun 2012, tentang perubahan kedua pepres No 54 tahun, regulasi ini mengatur setiap pekerjaan bangunan fisik yang di biayai anggaran baik APBN, APBD, maupun ADD wajib memasang panggu anggaran atau papan nama
” Selain itu, perbuatan tersebut juga merupakan tindak pidana korupsi sebagaimana diatur undang-undang No 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pindana korupsi (UU31/1999″ sebagaimana diubah oleh undang-undang No 20 tahun 2001 tentang perubahan atas undang-undang No 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi, dimana ada ancaman pidana bagi orang yang menyalahgunakan wewenangnya yang berakibat merugikan keuangan negara.
” Bilamana ada proyek tidak terpasang pagu papan nama maka ini di pastikan sudah melanggar tidak transparan ini patut diduga proyek siluman atau kongkalingkong
Dilokasi proyek pembanguna turab juga tidak ada( K3) rambu ini dapat dilipat dan dipindahkan dengan mudah sesuai yang telah diamanatkan oleh undang-undang No 1 Tahun 1970 tentang sistim manajemen keselamatan dan kesehatan kerja dan keputusan menteri tenaga kerja R.I.No.Kep.463/men/1993 tentang tujuan dari keselamatan dan kesehatan kerja adalah mewujudkan masyarakat dan lingkungan kerja yang aman sehat sejahtera sehingga akan tercapai suasana lingkungan kerja yang aman, sehat, dan Yaman keadaan tenaga kerja yang sehat fisik mental sosial dan bebas kecelakaan.
Media penajournalis coba konfirmasi pihak RT 04/07 tidak ada di tempat kontraktor punya hak jawab tetap pihak media coba konfirmasi lewat sosial media watsapp tidak memberikan jawaban apapun sampai berita ini tayang pihak pelaksana ataupun konsultan tidak ada sungguh miris uang notabenenya uang negara pengerjaan turab bukan pada ahlinya ini patut diduga kontraktor yang abal-abal dan tidak tahu prosedur sebagai mestinya.
Berarti jika dilapangan terdapat sebuah proyek yang tidak disertai papan nama proyek sudah jelas telah menabrak aturan, bahkan patut diduga proyek tersebut tidak dikerjakan sesuai aturan dan pekerjaannya tidak berkualitas diduga proyek siluman”, tutupnya
(Red/AJ)