Lintangpena.com, Pacet,Kab Bandung |Petak 60 adalah lahan kritis yang menjadi tanggung jawab Sektor 2 Citarum Harum.petak 60 terletak di Desa Sukapura Kecamatan.Kertasari
Lahan kritis ini,oleh Sektor 2 Citarum Harum di laksanakan Reboisasi. Reboisasi adalah melakukan penghijauan kembali agar alam menjadi hijau dan biasanya dilakukan di hutan yang sudah menjadi gundul agar bisa berfungsi sebagaimana mestinya. Hutan ini memiliki fungsi sebagai penyimpan cadangan air dan mencegah terjadinya longsor, serta pelindung manusia dan juga satwa.
Kopda Mandra Lismana sebagai Dansub 2 Desa Resmitinggal hari ini melaksanakan kegiatan patroli penjageran dan pemberian pupuk di petak 60 untuk merawat pertumbuhan pohon yang telah di tanam oleh Sektor 2 Citarum Harum.
Ketika dikonfirmasi lewat WhatsApp Kopda Mandra Lismana sebagai Dansub 2 Desa Resmitinggal mengatakan bahwa kegiatan ini secara rutin dan berkala terus di laksanakan untuk menjaga pertumbuhan pohon sehingga pohon bisa tumbuh dan terjaga dari kerusakan baik oleh faktor manusia (petani) atau dari faktor alam.
Di akhir dari pembicaraan Dansub 2 Resmitinggal mengajak supaya kita bersama-sama untuk menjaga alam,biar alam bisa terus menjadi warisan untuk generasi penerus anak cucu kita kelak.
(Purwadhi JSI)
Editor : Herman Wahyudi
Sektor 2 Citarum Harum Kerja Ikhlas Kerja Cerdas Kerja Tuntas-Tetap Semangat.







