MEMANFAATKAN RUANG KERJA MENJADI RUANG PENGABDIAN: SATU BULAN POS LAYANAN BANTUAN HUKUM LBH BAPEKSI DAN REPDEM KOTA BOGOR

Lintangpena.com Bogor – Sabtu, 07 November 2026 – Satu bulan sejak diresmikannya Pos Layanan Konsultasi dan Bantuan Hukum hasil kolaborasi Lembaga Bantuan Hukum Barisan Pejuang Demokrasi (LBH Bapeksi) Kota Bogor dan Repdem Kota Bogor, inisiatif ini mulai menunjukkan peran penting dalam mendekatkan akses konsultasi dan bantuan hukum kepada masyarakat.

 

Berlokasi di Kantor DPRD Kota Bogor, tepatnya di Ruang Kang Banu Lesmana Bagaskara, Lantai 3, pos layanan ini hadir sebagai bentuk kolaborasi dalam menyediakan ruang pelayanan yang terbuka bagi masyarakat untuk menyampaikan berbagai persoalan hukum maupun sosial.

Inisiatif ini sekaligus membawa semangat pemanfaatan ruang kerja yang sebelumnya bersifat pribadi menjadi ruang pengabdian dan pelayanan publik. Kantor DPRD yang selama ini mungkin dipandang sebagian masyarakat sebagai ruang yang eksklusif, melalui inisiatif ini diupayakan menjadi tempat yang lebih terbuka dan mudah dijangkau untuk memperoleh konsultasi serta informasi hukum.

 

Selama satu bulan pelaksanaan, terdapat sejumlah hal yang menjadi catatan dan refleksi penting. Salah satunya adalah masih tingginya kebutuhan masyarakat terhadap konsultasi dan bantuan hukum. Kondisi ini menunjukkan bahwa persoalan hukum merupakan bagian dari realitas kehidupan masyarakat, sementara pemahaman mengenai hak-hak hukum dan akses terhadap layanan hukum belum sepenuhnya merata.

 

Menariknya, kebutuhan konsultasi hukum secara gratis tidak hanya datang dari masyarakat yang tergolong kurang mampu secara ekonomi. Sejumlah masyarakat dari berbagai latar belakang ekonomi juga memanfaatkan layanan tersebut. Hal ini memperlihatkan bahwa kemudahan memperoleh informasi dan konsultasi hukum merupakan kebutuhan lintas lapisan masyarakat.

 

Selama satu bulan beroperasi, Pos Layanan Konsultasi dan Bantuan Hukum ini telah menerima sejumlah permohonan konsultasi hukum serta memberikan pendampingan bantuan hukum secara cuma-cuma kepada dua orang masyarakat yang tergolong tidak mampu secara ekonomi.

 

Di sisi lain, Repdem Kota Bogor turut berperan dalam mendukung keberlangsungan layanan ini, khususnya melalui upaya mendorong penyelesaian berbagai persoalan sosial yang berkembang di tengah masyarakat. Kolaborasi tersebut diharapkan tidak sekadar menjadi wadah konsultasi hukum, tetapi juga menjadi ruang sinergi antara organisasi masyarakat dan lembaga bantuan hukum dalam menghadirkan solusi atas berbagai persoalan warga.

 

Ketua LBH Bapeksi Kota Bogor, Sutan Syahrudin, S.H., menyampaikan bahwa keberadaan pos layanan ini merupakan bagian dari komitmen lembaganya untuk mendekatkan akses keadilan kepada masyarakat. Menurutnya, kerja sama dengan Repdem Kota Bogor menjadi bentuk sinergi positif dalam merespons kebutuhan hukum masyarakat sekaligus memperluas jangkauan pelayanan bantuan hukum.

 

“Harapan kami, Pos Layanan Konsultasi dan Bantuan Hukum ini dapat terus berjalan, berkembang, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Kami ingin layanan ini menjadi ruang bagi masyarakat untuk mendapatkan informasi, konsultasi, serta bantuan hukum ketika menghadapi persoalan yang membutuhkan pendampingan,” ungkap Sutan Syahrudin.

 

Sementara itu, Banu Lesmana Bagaskara, yang akrab disapa Kang Banu, selaku Anggota DPRD Kota Bogor sekaligus Ketua Repdem Kota Bogor, menjelaskan bahwa pemanfaatan ruang kerja tersebut merupakan salah satu upaya untuk menghadirkan pelayanan yang lebih dekat dengan masyarakat.

 

“Ruang kerja ini kami manfaatkan agar warga memiliki tempat yang mudah dijangkau untuk menyampaikan persoalan hukum maupun sosial. Berkolaborasi dengan LBH Bapeksi Kota Bogor, kami ingin layanan ini membantu masyarakat memperoleh konsultasi dan pendampingan hukum. Saya berharap ini menjadi ruang pelayanan yang manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh warga,” tutur Banu.

 

Lebih lanjut, Banu menilai bahwa tidak semua masyarakat memahami langkah awal yang harus ditempuh ketika menghadapi persoalan hukum. Oleh karena itu, keberadaan pos layanan ini diharapkan dapat membantu masyarakat memperoleh pemahaman awal sekaligus arahan mengenai langkah hukum yang dapat dilakukan sesuai dengan permasalahan yang dihadapi.

 

“Tidak semua orang tahu harus mulai dari mana ketika menghadapi persoalan hukum. Melalui kerja sama Repdem Kota Bogor dan LBH Bapeksi Kota Bogor, kami berharap warga dapat memperoleh penjelasan awal dan, bila diperlukan, pendampingan yang sesuai dengan persoalannya,” tambah Banu.

 

Refleksi satu bulan ini menjadi pengingat bahwa kebutuhan masyarakat terhadap akses konsultasi dan bantuan hukum masih cukup besar. Kehadiran pos layanan ini diharapkan dapat menjadi langkah awal dalam membangun pelayanan hukum yang lebih inklusif, mudah dijangkau, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

 

Ke depan, LBH Bapeksi Kota Bogor bersama Repdem Kota Bogor berkomitmen untuk terus memperkuat kolaborasi ini agar semakin banyak masyarakat yang memperoleh akses terhadap informasi, konsultasi, dan bantuan hukum secara terbuka, mudah, serta berkeadilan.

 

Sebab, ruang pengabdian tidak selalu harus dibangun dari tempat yang baru. Terkadang, cukup dengan membuka ruang yang telah ada, menghadirkan kepedulian, dan menjadikannya bermanfaat bagi masyarakat.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *