Lek Yus: Putri Nur Janah, S.H., Resmi Menyandang Gelar Advokat

Lintangpena.com Semarang, Jawa Tengah – Suasana khidmat menyelimuti Pengadilan Tinggi Semarang pada Selasa, 27 Mei 2025. Hari itu, 279 calon advokat dari organisasi PERADI resmi dilantik dan mengucapkan sumpah jabatan, termasuk di antaranya Putri Nur Janah, S.H., seorang advokat muda dari generasi Z. Pelantikan yang dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Tinggi Semarang ini merupakan tahapan akhir dan wajib bagi setiap calon advokat, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2003 tentang Advokat.

Bacaan Lainnya

Kehadiran Wakil Menteri Hukum dan HAM Republik Indonesia, Prof. Dr. Otto Hasibuan, S.H., M.H., yang juga Ketua Umum DPN PERADI, semakin menambah sakralitas acara tersebut. Usai pengambilan sumpah dan mengenakan toga advokat, Putri Nur Janah, S.H., tampak anggun dan berwibawa.

Putri, anak pertama dari pasangan Achmadi dan Susriwati, lahir dan besar di Desa Papasan, Kecamatan Bangsri, Kabupaten Jepara, Jawa Tengah. Kabar bahagia ini disambut hangat oleh teman-teman sejawatnya di Jepara, termasuk Nurul Laily, S.H., Kenzu Khirzul Yaman, S.H., Farel Santoso, S.H., dan teman-teman alumni Fakultas Hukum UNISULA. Ucapan selamat dan dukungan juga mengalir deras dari H. Noorkhan, S.H., Teguh Santoso, S.H., Eva Yusanti, S.H., Leo Bramastha, S.H., Siti Isroiyatus Sa’diah, S.H., Kartika Indah Nurlaily, S.H., Ari Mahargyaning Widi, S.H., dan Tarto Widodo, SE., S.H., M.H., dari DPC Peradi Jepara.

Kepada para wartawan, Putri Nur Janah, S.H., menyampaikan rasa syukur dan terima kasih kepada suami, anak, orang tua, keluarga, serta rekan-rekan di LKBH Jepara yang telah membimbingnya. Ia berharap profesi advokat ini dapat menjadi ladang amal untuk membantu lebih banyak orang.

Direktur LKBH Jepara, Muh. Yusuf, S.E., S.H., M.H., C.LSc., C.PR., C.MJ., CT.ALC., C.PS., C.MJ., turut menyampaikan selamat dan pesan bijak kepada Putri. Ia menekankan pentingnya menjaga integritas dan etika profesi advokat dalam situasi apa pun. Muh. Yusuf juga menambahkan bahwa Putri telah menjalani magang selama lebih dari dua tahun di LKBH Jepara, termasuk di POSBAKUM Pengadilan Agama Jepara, sehingga iaGenerasi Z: Putri Nur Janah, S.H., Resmi Menyandang Gelar Advokat

 

Semarang, Jawa Tengah – Suasana khidmat menyelimuti Pengadilan Tinggi Semarang pada Selasa, 27 Mei 2025. Hari itu, 279 calon advokat dari organisasi PERADI resmi dilantik dan mengucapkan sumpah jabatan, termasuk di antaranya Putri Nur Janah, S.H., seorang advokat muda dari generasi Z. Pelantikan yang dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Tinggi Semarang ini merupakan tahapan akhir dan wajib bagi setiap calon advokat, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2003 tentang Advokat.

 

Kehadiran Wakil Menteri Hukum dan HAM Republik Indonesia, Prof. Dr. Otto Hasibuan, S.H., M.H., yang juga Ketua Umum DPN PERADI, semakin menambah sakralitas acara tersebut. Usai pengambilan sumpah dan mengenakan toga advokat, Putri Nur Janah, S.H., tampak anggun dan berwibawa.

 

Putri, anak pertama dari pasangan Achmadi dan Susriwati, lahir dan besar di Desa Papasan, Kecamatan Bangsri, Kabupaten Jepara, Jawa Tengah. Kabar bahagia ini disambut hangat oleh teman-teman sejawatnya di Jepara, termasuk Nurul Laily, S.H., Kenzu Khirzul Yaman, S.H., Farel Santoso, S.H., dan teman-teman alumni Fakultas Hukum UNISULA. Ucapan selamat dan dukungan juga mengalir deras dari H. Noorkhan, S.H., Teguh Santoso, S.H., Eva Yusanti, S.H., Leo Bramastha, S.H., Siti Isroiyatus Sa’diah, S.H., Kartika Indah Nurlaily, S.H., Ari Mahargyaning Widi, S.H., dan Tarto Widodo, SE., S.H., M.H., dari DPC Peradi Jepara.

 

Kepada para wartawan, Putri Nur Janah, S.H., menyampaikan rasa syukur dan terima kasih kepada suami, anak, orang tua, keluarga, serta rekan-rekan di LKBH Jepara yang telah membimbingnya. Ia berharap profesi advokat ini dapat menjadi ladang amal untuk membantu lebih banyak orang.

 

Direktur LKBH Jepara, Muh. Yusuf, S.E., S.H., M.H., C.LSc., C.PR., C.MJ., CT.ALC., C.PS., C.MJ., turut menyampaikan selamat dan pesan bijak kepada Putri. Ia menekankan pentingnya menjaga integritas dan etika profesi advokat dalam situasi apa pun. Muh. Yusuf juga menambahkan bahwa Putri telah menjalani magang selama lebih dari dua tahun di LKBH Jepara, termasuk di POSBAKUM Pengadilan Agama Jepara, sehingga ia siap menjalankan amanat kliennya. Dengan dilantiknya Putri Nur Janah, S.H., maka bertambahlah satu lagi advokat muda yang siap berkontribusi dalam penegakan hukum di Indonesia.

 

 

 

 

Team liputan

Editor: Nurhidayah 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *