Laporan Peredaran Obat Keras di Ujung Berung Diabaikan, Wartawan Bandung Desak Kapolrestabes Bertindak

Lintangpena.com Bandung, 19 April 2025 – Kekecewaan mendalam menyelimuti sejumlah wartawan Bandung menyusul lambannya respons Polsek Ujung Berung terhadap laporan dugaan peredaran obat keras daftar G di wilayahnya. Laporan yang disampaikan langsung oleh para wartawan, dipimpin Sri Panuntun dari Eksposelensa.com, dianggap diabaikan.

Bacaan Lainnya

Alih-alih ditindaklanjuti, laporan mengenai penjualan bebas obat Eximer dan Tramadol, bahkan kepada remaja, dijawab dengan alasan yang dinilai tidak memuaskan. Kanit Reskrim beralasan sakit, sementara anggota lainnya disebut sedang bertugas di Gedung Sate.

“Ini bukan hanya soal lamban, tapi juga kurangnya keseriusan dalam menangani masalah yang mengancam generasi muda,” ungkap Sri Panuntun. Ia merasa laporan yang disampaikan dengan itikad baik untuk melindungi masyarakat justru diabaikan. Sikap Polsek Ujung Berung dinilai telah melukai hati para jurnalis yang selama ini berjuang untuk kepentingan rakyat.

Peredaran obat-obatan terlarang tersebut, menurut informasi yang dihimpun, cukup masif di Ujung Berung. Penjualan bebas tanpa resep dokter menimbulkan keresahan di kalangan warga. Lambannya respon kepolisian dinilai menunjukkan lemahnya penegakan hukum dan berpotensi mengikis kepercayaan publik.

Para wartawan pun mendesak Kapolrestabes Bandung dan Polda Jawa Barat untuk segera turun tangan. Mereka meminta evaluasi kinerja Polsek Ujung Berung dan tindakan tegas terhadap peredaran obat-obatan ilegal tersebut. Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak kepolisian. Para jurnalis menegaskan akan terus mengawal kasus ini dan berharap aparat penegak hukum tidak mengabaikan laporan dari masyarakat dan media.

(Red – Adji Saka)

Editor: Nurhidayah 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *