Lintangpena.com Semarang, Jawa Tengah – Kasus penyidikan narkoba yang menjerat tersangka RAA, bersama dua tersangka lain berinisial N dan D, yang telah mendekam selama lima bulan, memasuki babak baru dengan adanya dugaan praktik pungutan liar (pungli).
Tim liputan khusus dari Gabungan Awak Media menerima informasi dari pihak keluarga tersangka RAA terkait permintaan uang sebesar Rp15 juta oleh oknum penyidik Satresnarkoba Polres Semarang. Uang tersebut, menurut oknum tersebut, diperuntukkan bagi asesmen rehabilitasi.
Dugaan Transaksi Mencurigakan di Rumah Anggota Satresmob
Yang mengejutkan, penyerahan uang tersebut justru dilakukan melalui anggota Satresmob Polres Semarang berinisial A. Transaksi berlangsung di kediaman A di wilayah Kalongan, Kabupaten Semarang. Istri A mengakui menerima uang tersebut, namun mengaku tidak tahu menahu perihal tujuan dan pihak yang menerima selanjutnya.
“Ya, saya diperintahkan untuk menerima uang tersebut. Akan tetapi, uang tersebut untuk apa dan dikasihkan ke siapa oleh suami saya, itu saya tidak tahu,” ungkap istri A kepada tim liputan, Kamis (14/08/2025).
Kantor Satresmob Terkunci, Layanan Masyarakat Terabaikan?
Upaya tim liputan untuk mengonfirmasi langsung kepada A di kantor Satresmob Polres Semarang menemui kendala. Pintu kantor tersebut terkunci gembok. Seorang perempuan yang diduga petugas kantor di sebelah Satresmob mengungkapkan bahwa kantor tersebut belum dibuka sejak pagi.
“Biasanya kalau sudah pada datang, pintu pasti terbuka. Akan tetapi, ini dari pagi belum ada yang datang satupun anggota Satresmob ataupun pimpinannya,” ujarnya.
Kondisi ini menimbulkan pertanyaan terkait pelayanan masyarakat dan keberadaan petugas piket serta pimpinan unit Satresmob.
Konfirmasi dari Kasat Narkoba
Tim liputan kemudian mendatangi Satresnarkoba Polres Semarang dan diterima oleh Kasat Narkoba, AKP Heri, beserta penyidik Dhayu. AKP Heri menjelaskan bahwa barang bukti (BB) yang ditemukan di bawah satu gram, namun kasus tetap berlanjut karena pengembangan penyidikan dan pengejaran bandar yang berstatus DPO.
Terkait dengan DPO tersebut terkonfirmasi saat Kasat Narkoba AKP Heri mengirimkan bukti surat keterangan DPO dengan tertera no kontak nya saja, dan saat dihubungi oleh team liputan khusus, no tersebut aktif, yang juga menjadi pertanyaan besar, ketika pihak kepolisian mengantongi no Sang DPO tersebut, bukankah ada team cyber yang dapat melacak no ponsel milik sang DPO tersebut?
Menanggapi informasi terkait dugaan pungli, AKP Heri berjanji akan menggelar rapat internal dan memanggil anggota Satresmob berinisial A untuk klarifikasi lebih lanjut.
Upaya Konfirmasi Berlanjut
Hingga berita ini diturunkan, tim liputan khusus masih berupaya menghubungi anggota Satresmob berinisial A untuk mendapatkan keterangan lebih lanjut. Pukul 13.45 WIB, kantor Satresmob Polres Semarang masih terkunci gembok.
Kasus ini masih dalam pengembangan, dan tim liputan akan terus menggali informasi terkait dugaan pungli serta kinerja pelayanan di Satresmob Polres Semarang.
Saat diklarifikasi melalui sambungan telepon WhatsApp, Inisial A anggota Satresmob Polres Semarang yang menurut pengakuan isteri sang anggota Satresmob tersebut menerima sejumlah uang sebesar 15 juta rupiah, “Dirinya mengatakan bahwa masih di Jogja dan meminta team liputan khusus untuk bertemu dihari besok, team liputan khusus akan meminta statement selanjutnya agar pemberitaan selanjutnya dapat mengetahui kebenaran nya.
Team liputan (M Bakara)
Editor: Nurhidayah






