Kapolsek Cibeunying Kidul Ciptakan “Tonk Nyabu,” Mesin Penghancur Sampah Ramah Lingkungan

Lintangpena.com Bandung, Jawa Barat – Kompol Suparman, Kapolsek Cibeunying Kidul, Kota Bandung, menunjukkan kepeduliannya terhadap lingkungan dengan menciptakan mesin penghancur sampah ramah lingkungan yang diberi nama “Tonk Nyabu” (Tong Nyampah di Buruan). Inovasi ini dilatarbelakangi oleh permasalahan sampah yang cukup signifikan di wilayah hukum Polsek Cibeunying Kidul, yang berdampak pada lingkungan dan kehidupan masyarakat sekitar.

Mesin penghancur sampah “Tonk Nyabu” merupakan hasil pengembangan Teknologi Tepat Guna (TTG) yang terlahir dari penelitian kompetitif skema penelitian produk. Setelah melalui berbagai uji coba, mesin ini terbukti efektif dan aman dalam mengolah sampah. Keunggulannya terletak pada cara kerja yang aman dan minim polusi, berbeda dengan mesin penghancur sampah konvensional.

Bacaan Lainnya

“Mesin penghancur sampah plastik ini memiliki komponen penyusun pencacah seperti pisau pencacah, saringan hasil cacahan, penutup atas, dan motor penggerak,” jelas Kompol Suparman. Ia berharap inovasi ini dapat membantu mengurangi penumpukan sampah, khususnya di Kecamatan Cibeunying Kidul.

Lebih lanjut, Kompol Suparman berharap “Tonk Nyabu” dapat dikelola dengan baik oleh masyarakat dan pemerintah setempat. “Semoga dengan adanya mesin penghancur sampah ini, pengurus dan tokoh-tokoh masyarakat bisa mengelola dengan baik agar bisa memberikan dampak positif dalam bidang sanitasi dan ekonomi,” ujarnya.

Kapolsek juga mengungkapkan rencana penyerahan mesin ini ke beberapa kelurahan di Kecamatan Cibeunying Kidul setelah mendapat persetujuan dari pemerintah setempat. “Ini adalah langkah awal untuk berperan dalam masyarakat sekitar. Nanti jika mesin penghancur sampah ini sudah resmi disepakati dengan aparatur pemerintahan yang ada di kecamatan Cibeunying Kidul, kami sudah siap dan akan langsung diserahkan ke beberapa kelurahan,” pungkas Kompol Suparman.

Inovasi “Tonk Nyabu” ini menjadi contoh nyata kepedulian aparat penegak hukum terhadap isu lingkungan dan menunjukkan komitmen untuk menciptakan solusi yang berkelanjutan bagi permasalahan sampah di Kota Bandung. Langkah ini diharapkan dapat menginspirasi pihak lain untuk turut berkontribusi dalam menciptakan lingkungan yang lebih bersih dan sehat.

Levi

Editor: Asep NS

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *